MEDAN, kaldera.id – Kemendikbudristek mencabut izin dua kampus swasta di Kota Medan. Dua Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang izinnya dicabut yakni Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Nusa Bangsa dan dan STIE Indonesia.
Hal itu diketahui dari unggahan Instagram resmi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I Sumatera Utara (LLDikti1).
“Berkenaan telah diterbitkannya Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 93/E/O/2023 tentang Pencabutan Izin Pendirian Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Nusa Bangsa di Kota Medan dan Izin Pembukaan Program Studi pada Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Nusa Bangsa di Kota Medan yang diselenggarakan oleh Yayasan Pengembangan Pengetahuan Bisnis Indonesia (YAPPBIN),” tulis pengumuman di unggahan LLDikti1 seperti dilihat detikSumut, Selasa (6/6/2023).
Hal yang sama juga diumumkan LLDikti1 tentang pencabutan izin STIE Indonesia. Dalam unggahan tersebut LLDIkti1 juga melampirkan link salinan surat keputusan pencabutan izin kedua STIE tersebut.
“Dengan ini LLDikti Wilayah I mengumumkan salinan keputusan menteri pada tautan berikut: https://s.id/PencabutanIzinSTIENusaBangsa dan https://s.id/PencabutanIzinSTIENDO,” lanjut pengumuman tersebut.
Berdasarkan penelusuran detikSumut kampus STIE Nusa Bangsa berada di Jalan Sei Serayu, No.80 Babura Sunggal, Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara. Sedangkan kampus STIE Indonesia Medan berlokasi di Jalan Perniagaan Baru, Medan. (det)