Pemkab Langkat berhasil meraih juara Piala Penasehat Korpri Kota Medan, Bobby Nasution setelah di partai final mengalahkan Pemkab Serdang Bedagai lewat drama adu pinalti.
Pemkab Langkat berhasil meraih juara Piala Penasehat Korpri Kota Medan, Bobby Nasution setelah di partai final mengalahkan Pemkab Serdang Bedagai lewat drama adu pinalti.

 

MEDAN, kaldera.id – Pemkab Langkat berhasil meraih juara Piala Penasehat Korpri Kota Medan, Bobby Nasution setelah di partai final mengalahkan Pemkab Serdang Bedagai lewat drama adu pinalti.

Dalam laga yang berlangsung di Stadion Mini USU, Senin (30/9/2024) itu, Pemkab Langkat yang diperkuat Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy tertinggal lebih dulu.

Setelah tertinggal , mereka berusaha meningkatkan serangan dan memaksa kedudukan menjadi imbang 2-2. Setelah pertandingan dalam waktu normal berakhir imbang, maka pemenang ditentukan lewat drama adu pinalti dan Langkat akhirnya keluar sebagai pemenang.

Selain membawa pulang Piala Bobby Nasution, Pemkab Langkat mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp30 juta. Sedangkan Pemkab Serdang Bedagai mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp20 juta. Selain itu, masing masing kesebelasan yang tampil dalam turnamen ini juga mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp10 juta.

Penasihat Korpri Kota Medan Bobby Nasution diwakili Ketua Korpri Medan, Topan Obaja Putra mengungkapkan, melalui turnamen ini diharapkan
terus memperkuat jalinan kebersamaan antar PNS di lingkungan Pemko/Pemkab se-Sumut.

Topan juga menyampaikan rasa terima kasih kepada pemkab/pemko se-Sumut yang begitu antusias mengikuti turnamen ini. “Dari mulai pembukaan di Samosir beberapa waktu lalu, hingga penutupan di Stadion Mini USU Medan ini, tampak semangat kebersamaan antar ASN di Sumut sangat besar sehingga kegiatan berlangsung begitu meriah,” ungkapnya.

Melihat antusiasnya ASN di Sumut mengikuti kegiatan ini, Topan berharap turnamen ini dapat diselenggarakan lagi pada tahun depan.

Dalam rangkaian acara penutupan ini dilakukan pula penyerahan tali asih kepada ahli waris almarhum Maeda Soetopo selaku Kepala Disdukcapil Kabupaten Batubara oleh Topan Obaja Putra Ginting selaku Ketua Korpri Medan bersama Arief Sudarto Trinugroho selaku Ketua Korpri Sumut, Benny Sinomba Siregar, dan Branch Manager PT Taspen (Persero) KC Medan, Anne Rosfianti. Uang yang diterima ahli terdiri atas Manfaat THT sebesar Rp107.454.800 dan Jaminan Kematian sebesar Rp51.232.500. Maeda meninggal saat mengikuti turnamen. (reza)