DPRD Medan Desak Pembongkaran Tembok Ilegal The City View, Warga Terdampak Banjir dan Longsor

redaksi
12 Feb 2025 01:51
Medan News 0 105
2 menit membaca

 

MEDAN, Kaldera.id – Komisi 4 DPRD Medan meminta Satpol PP segera membongkar tembok perumahan The City View yang berdiri di badan sungai di Jalan Komodor Muda Adi Sucipto, Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia. Pasalnya, bangunan ilegal ini menyebabkan banjir, longsor, dan erosi yang mengancam rumah warga di Lingkungan 16, Kelurahan Kampung Baru.

Ketua Komisi 4 DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Selasa (11/2/2025), menegaskan bahwa pembangunan tembok ini jelas-jelas melanggar aturan dan merugikan masyarakat.

Anggota Komisi 4 DPRD Medan, Antonius D Tumanggor, menuding ada unsur pembiaran dari Pemko Medan, khususnya Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK).

“Ini akibat kelalaian dan pembiaran dari dinas terkait. Mungkin saja ada permainan di balik ini. Pembangunan di badan sungai yang cacat hukum seperti ini harus dibongkar,” tegasnya.

Senada dengan itu, Paul Mei Anton Simanjuntak menambahkan bahwa pengembang The City View sudah berkali-kali melakukan pelanggaran yang merugikan warga.

“Tembok ini menyempitkan aliran sungai hingga menyebabkan banjir. Jelas ini harus dibongkar!” ujarnya.

Perwakilan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II, Ali Cahyadi, memastikan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin untuk pembangunan tembok tersebut. Bahkan, mereka sudah melayangkan surat kepada pengembang The City View terkait perizinan.

“Kami akan melakukan evaluasi ulang terkait izin pemanfaatan lahan ini,” ujarnya.

Salah satu warga terdampak, Nurhariana Sinaga, menceritakan penderitaan yang dialaminya.

“Pondasi rumah kami terkikis banjir akibat penyempitan sungai. Rumah kami retak-retak dan hampir roboh, tapi pengembang seolah tutup mata,” keluhnya.

Rapat ini juga dihadiri perwakilan dari berbagai instansi, termasuk Camat Medan Polonia, Satpol PP, Dinas PKPCKTR, Dinas PMPTSP, serta perwakilan pengembang The City View, Ahmad Basyaruddin.

Sebagai tindak lanjut, Ketua Komisi 4 DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, memastikan pihaknya akan segera turun ke lapangan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan dan instansi terkait.

“Kami akan lakukan inspeksi secepatnya. Jika terbukti ilegal, tembok ini harus dibongkar demi keselamatan warga!” pungkasnya. (Reza)