Ads

Di Hadapan Kades, Bupati Tapsel Paparkan Pengembangan Ekonomi Lewat Koperasi Merah Putih

redaksi
26 Apr 2025 07:20
News Sumut 0 20
2 menit membaca

 

TAPANULI SELATAN, kaldera.id- Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H. Gus Irawan Pasaribu mengatakan, kepala desa merupakan ujung tombak dari suatu daerah dan itu bisa dilihat dari keberhasilan pembangunan yang ada di desanya. Selain itu maju mundurnya negara Indonesia tergantung bapak/ibu semua, kata Bupati saat membuka sosialisasi kebijakan pengembangan ekonomi desa melalui koperasi merah putih tahun 2025, di Aula Sarasi, Lantai III, Kantor Bupati Tapsel, Sipirok, Kamis (24/4/2025).

Kemudian Bupati juga mengatakan, bahwa yang perlu diubah terlebih dahulu ialah cara berpikir kita, lalu dengan meningkatkan koordinasi dan sinergitas pada setiap lapisan dan sebelum membentuk koperasi saya berharap kepada bapak/ibu kepala desa dan kelurahan agar melaksanakan musyawarah terlebih dahulu,” kata Bupati.

Pembentukan koperasi ini dapat memberikan dampak bisnis di bidang ketahanan pangan. Apalagi kita di Tapsel ingin meningkatkan swasembada ikan, begitu juga dengan peningkatan gabah.

“Terkait dengan pemasaran ikan, saya sudah bicara dengan PT. AR dan akan kita cari lagi pasarnya. Mengingat dari data statistik masyarakat Tapsel yang mengonsumsi ikan sebanyak 15 ribu ton lebih di tahun 2024 sedangkan yang dihasilkan Tapsel hanya 7.500 ton dengan kata lain hanya 50% dan sisanya didatangkan dari daerah lain,” jelas Bupati.

Disisi lain Gus Irawan juga menyampaikan agar pembentukan koperasi ini bisa berjalan, mengingat kita hanya diberi waktu sampai bulan Juni. Karena ini perintah dan konsep langsung dari pimpinan pusat (Presiden) yang memang harus di koordinir langsung oleh dinas terkait dan camat.

“Kita semua harus sepakat, apapun yang nanti kita kerjakan harus berbasis data begitu juga dengan prinsip koperasi ialah keanggotaan. Terkait dengan pembiayaan dalam hal pendirian koperasi ini. Saya berjanji dalam hal pembentukan koperasi merah putih ini, tidak akan membebani kawan-kawan kepala desa, sehingga nanti biaya kita tampung di APBDes,” ungkapnya.

Sebelumnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dese (PMD) M. Yusuf Nasution menyampaikan bahwa Koperasi Merah Putih ini, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 tahun 2025. Terkait strategi nasional dalam membentuk 80.000 koperasi desa/kelurahan merah putih di seluruh Indonesia.

“Itu semua bertujuan untuk memperkuat swasembada pangan dan pemerataan ekonomi. Juga sebagai pilar pembangunan ekonomi menuju Indonesia emas 2045. Disisi lain juga untuk mengoptimalisasi potensi desa melalui koperasi,” jelasnya.

Turut hadir Kadis Perdagkop dan UMK, BPKPAD, Camat dan Kades se-Tapsel.