Sri Rezeki
MEDAN, kaldera.id – Anggota DPRD Kota Medan, Sri Rezeki, meminta pemerintah mengevaluasi penerapan indikator Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang digunakan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos). Ia menilai indikator desil tidak boleh dijadikan satu-satunya acuan karena banyak warga mengaku kehilangan hak menerima bantuan meski kondisi ekonomi mereka tidak berubah.
Sri Rezeki mengatakan keluhan terkait data Regsosek banyak diterimanya saat reses maupun melalui pengaduan langsung dari masyarakat.
Menurut politisi PKS itu, banyak warga mengeluhkan status desil keluarganya tiba-tiba berubah menjadi kategori mampu atau masuk Desil 5 hingga Desil 10. Perubahan tersebut, kata dia, membuat sejumlah warga tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima berbagai program bantuan sosial.
“Banyak warga mengeluhkan status desil keluarga mereka tiba-tiba naik ke kategori mampu di sistem, padahal kondisi riil ekonomi dan pendapatan mereka tidak mengalami perubahan,” ujar Sri Rezeki, Sabtu (1/8/2026).
Ia juga menemukan adanya warga yang tercatat dengan status Desil 0. Kondisi tersebut diduga menunjukkan data warga belum terdaftar atau belum selesai diproses dalam sistem, mengingat klasifikasi desil hanya berada pada rentang 1 hingga 10.
Sri Rezeki menilai persoalan data tersebut berdampak langsung terhadap akses masyarakat terhadap program bantuan pemerintah. Sejumlah siswa dari keluarga kurang mampu, kata dia, dilaporkan tidak lagi memperoleh bantuan pendidikan seperti Program Indonesia Pintar (PIP), KIP Kuliah, maupun bantuan pendidikan lainnya karena perubahan status desil.
Selain itu, lanjutnya, sejumlah lanjut usia (lansia) yang hidup dalam keterbatasan ekonomi juga dilaporkan tidak lagi terdaftar sebagai penerima bantuan setelah masuk kategori desil yang lebih tinggi.
“Kami menemukan ada lansia yang kondisinya masih membutuhkan bantuan, tetapi tidak lagi masuk daftar penerima karena status desilnya berubah,” katanya.
Sri Rezeki menilai persoalan tersebut diperparah oleh proses administrasi dan mekanisme pengaduan yang dinilai masih menyulitkan masyarakat untuk memperbaiki data yang dianggap tidak sesuai.
Karena itu, ia mendesak pemerintah dan instansi terkait segera melakukan evaluasi terhadap implementasi Regsosek serta memastikan validasi data dilakukan sesuai kondisi riil masyarakat di lapangan.
“Sistem ini tidak perlu dihapus, tetapi harus dievaluasi. Indikator desil jangan dijadikan tolok ukur tunggal dalam penyaluran bantuan sosial karena kondisi ekonomi masyarakat sangat dinamis,” tegasnya. (Reza)