MEDAN, kaldera.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut resmi menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) tentang Sinergi Pemanfaatan dan Pembangunan Portal Data Daerah. Kerja sama ini diharapkan menjadi pijakan penting dalam membangun ekosistem data yang terintegrasi dan akuntabel guna mendukung arah pembangunan Sumut yang lebih terukur dan berdampak bagi masyarakat.
Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Sekdaprov Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Selasa (1/7/2025), dan disaksikan oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Effendy Pohan.
“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas terwujudnya kerja sama ini. Saya telah memahami urgensi, dasar hukum, dan tujuan kerja sama ini yang sangat strategis,” ujar Effendy dalam sambutannya.
Effendy menekankan bahwa kerja sama ini tidak boleh berhenti pada simbol seremonial, tetapi harus ditindaklanjuti dengan kerja konkret di lapangan, termasuk penguatan infrastruktur digital dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).
“Jangan sampai sistemnya sudah ada, tetapi tidak dimanfaatkan secara optimal karena keterbatasan SDM,” tegasnya.
Ia juga meminta Dinas Kominfo untuk memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, menjaga integritas data, serta memastikan keberlanjutan sistem satu data sebagai landasan perencanaan, penganggaran, dan evaluasi pembangunan.
“Portal Satu Data harus benar-benar menjadi rujukan utama, dan kerja sama ini harus terus berlanjut menjadi bagian dari sistem kerja yang berkesinambungan,” imbuhnya.
Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Plt Kadis Kominfo Sumut, Porman Mahulae, dan Kepala BPS Sumut, Asim Putra, disaksikan oleh Plh Sekdaprov serta jajaran Pemprov dan BPS Sumut.
Langkah strategis ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam menciptakan pemerintahan yang berbasis data, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
(Reza)