MEDAN, kaldera.id – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meminta pada jajarannya untuk merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) berkaitan dengan pemberian bantuan pada rumah ibadah.
Menurutnya bantuan rumah ibadah perlu ditambah, minimal diberikan bantuan kurang lebih Rp250 juta setiap masjid.
Hal tersebut disampaikannya saat Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Pemprov Sumut, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Selasa (23/9/2025).
“Pergub rumah ibadah itu tolong direvisi. Secara nilai itu bervariasi, ada yang Rp20 juta. Efeknya tidak terlalu terlihat. Ini segera buat Pergubnya minimal Rp250 juta bantu masjid,” kata Bobby.
Ia juga mengharapkan, pemanfaatan bantuan tersebut tidak hanya untuk fisik. Melainkan juga untuk kegiatan yang mengarah pada kesejahteraan jamaah masjid.
Ia mencontohkan, dengan bantuan tersebut, para muazin di masjid bisa digaji sesuai dengan UMP. Perekonomian sekitar masjid juga bisa ditingkatkan.
“Tolong pemanfaatannya diperjelas. Jangan seluruhnya hanya untuk fisik. Jangan hanya untuk bangunan. Kadang kita lupa kesejahteraan jamaah masjidnya. Dengan jumlah bantuan tersebut, bisa digunakan 60% untuk fisik, 40% untuk kesejahteraan,” kata Bobby.
Ia menambahkan, membantu keumatan melalui masjid serupa dengan apa yang dilakukan Nabi Muhammad SAW.
Rasulullah selalu membangun masjid di tiap perjalannya. Dari masjid yang dibangunnya lahir sebuah peradaban.
“Dari masjid juga kehidupan sosial, kehidupan ekonomi, kehidupan berbangsa itu dimulai,” ujar Bobby.
Sementara itu, Ustadz Ramadhan Ariga yang mengisi tausiyah Maulid tersebut pun mengapresiasi langkah Bobby tersebut.
Pemberdayaan masjid merupakan hal yang bagus dan patut didukung. Menurutnya, masjid merupakan pondasi negara supaya masyarakat makmur.
“Betul itu gaji muazin sedikit, maka paten program yang kayak gini,” kata Ramadhan. (Reza)