Dewan: Minimnya PAD dari Sektor Retribusi PBG Akibat Pengawasan Lemah

redaksi
13 Jan 2026 11:01
Medan News 0 1
1 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Anggota DPRD Medan dari Fraksi Golkar, Rommy Van Boy meminta Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan meningkatkan pengawasan terhadap bangunan yang tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Sebab, hal ini menjadi sorotan tajam bagi anggota dewan.

Mengingat, lemahnya pengawasan yang terjadi di lapangan berimbas kepada kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Masalah ini tidak boleh dibiarkan berlarut larut dan harus disikapi serius. Kedepan tidak boleh ada lagi bangunan tanpa izin bebas berdiri,” tegas Rommy.

Anggota Dewan yang juga duduk di Pansus Peningkatan PAD ini juga mendesak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut melakukan sosialisasi, memberikan pemahaman kepada masyarakat agar lebih dulu mengurus izin sebelum melakukan pengerjaan bangunan.

“Pastikan seluruh bangunan yang sedang proses pengerjaan agar mengurus izin PBG nya terlebih dahulu bila tidak ingin dibobgkar. OPD harus tegas dengan hal ini,” jelasnya.

Pria yang duduk di Komisi 4 ini menambahkan, pihaknya akan lebih serius dalam mengawasi penyebab peyimpangan izin bangunan yang sangat banyak terjadi di lapangan.

“Pansus Peningkatan PAD akan merekomendasikan sesuatu hal agar tidak terjadi lagi kebocoran PAD,” tambahnya. (Reza)