DPRD Medan Desak Perwal Kesehatan Segera Terbit

redaksi
6 Apr 2026 19:12
Medan News 0 5
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Sistem Kesehatan Kota Medan berlanjut dalam sidang paripurna DPRD Kota Medan, Senin (6/4/2026). Sejumlah fraksi menyoroti pentingnya regulasi turunan agar kebijakan tidak berhenti di atas kertas.

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri sidang yang beragendakan penyampaian jawaban fraksi atas tanggapan kepala daerah tersebut. Turut mendampingi Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap dan Sekda Wiriya Alrahman.

Sidang dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen. Dalam forum itu, fraksi-fraksi menyampaikan catatan kritis, mulai dari penguatan layanan kesehatan dasar hingga pemerataan akses bagi masyarakat.

Fraksi NasDem secara tegas meminta Pemko Medan segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai turunan Perda. Langkah itu dinilai krusial agar implementasi sistem kesehatan berjalan efektif di lapangan.

“Perwal diperlukan agar kebijakan tidak stagnan dan benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Ketua Fraksi NasDem Afif Abdillah.

Afif juga menyoroti masih adanya kendala dalam pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC).

Ia menilai penguatan regulasi dibutuhkan agar layanan kesehatan premium dapat diakses merata di seluruh wilayah Kota Medan.

Sementara itu, Fraksi PDIP meminta pembahasan Ranperda dilakukan melalui Panitia Khusus (Pansus) dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Langkah tersebut dianggap penting untuk menyempurnakan substansi regulasi.

“Pembahasan harus komprehensif agar persoalan layanan kesehatan bisa diselesaikan,” kata anggota DPRD Johannes Hutagalung.

Ia menambahkan, perubahan sistem kesehatan harus mengacu pada enam pilar transformasi nasional, meliputi layanan rujukan, layanan primer, ketahanan kesehatan, SDM kesehatan, teknologi kesehatan, dan pembiayaan kesehatan.

DPRD menekankan, revisi Perda Sistem Kesehatan Kota Medan harus mampu menjawab persoalan riil di lapangan, sekaligus memperkuat kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. (Reza)