Pansus PAD Soroti Pajak Parkir Medan, Dinilai Tak Rasional

redaksi
2 Mei 2026 11:42
Medan News 0 8
1 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Anggota DPRD Medan Faisal Arbie menyoroti rendahnya penerimaan pajak parkir di Kota Medan yang dinilai tidak rasional dan berpotensi menimbulkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Faisal yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) PAD DPRD Medan menyebut temuan di lapangan menunjukkan ketidaksesuaian antara jumlah kendaraan yang parkir dengan pajak yang disetor pengusaha.

“Kinerja Bapenda belum maksimal. Banyak laporan pajak parkir yang terlalu minim, padahal jumlah kendaraan sangat padat. Ini tidak rasional,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, saat sidak ke sejumlah lokasi usaha, termasuk salah satu restoran di Jalan SM Raja, ditemukan pajak parkir yang dibayarkan tidak sebanding dengan kondisi lapangan yang ramai kendaraan.

Temuan serupa juga didapati di sejumlah tempat lain, di mana setoran pajak dinilai jauh di bawah potensi sebenarnya.

Selain pajak parkir, Faisal juga menyoroti kejanggalan pada pajak hiburan dan hotel, termasuk dugaan penggunaan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) yang tidak sesuai.

“Kita menduga ada kebocoran PAD. Ini harus menjadi perhatian serius dan segera dievaluasi,” tegasnya.

Ia meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan meningkatkan pengawasan serta memaksimalkan potensi pajak, khususnya dari sektor parkir.

“Bapenda harus lebih profesional dan maksimal. Potensi PAD dari pajak parkir sangat besar dan harus digali,” pungkasnya. (Reza)