DPRD Medan Umumkan Pemberhentian Rajudin, Tetapkan Sri Rezeki Calon Wakil Ketua

redaksi
28 Apr 2026 02:33
Medan News 0 5
1 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – DPRD Kota Medan resmi mengumumkan pemberhentian Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala dan menetapkan Sri Rezeki sebagai calon pengganti dari Fraksi PKS untuk sisa masa jabatan 2024–2029, Senin (27/4/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Cun Sen Tarigan, didampingi pimpinan dewan lainnya. Dalam sidang, diumumkan bahwa pergantian tersebut merujuk pada keputusan internal Partai Keadilan Sejahtera.

“Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah tanggal 20 April 2026, hari ini dijadwalkan pengumuman pemberhentian dan penetapan calon pengganti Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PKS,” ujar Wong.

Selanjutnya, usulan pergantian pimpinan DPRD tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk mendapatkan pengesahan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dalam kesempatan itu, anggota DPRD Medan dari Fraksi PSI, Hendri Jhon Hutagalung, menyampaikan apresiasi atas kinerja Rajudin selama menjabat.

“Kami mengucapkan terima kasih atas pengabdian Ustadz Rajudin Sagala yang telah menunjukkan kinerja baik serta membangun komunikasi dan kekompakan,” ujarnya.

Ia juga berharap calon pengganti dapat melanjutkan kinerja tersebut dalam menjalankan tugas sebagai pimpinan DPRD.

Rapat paripurna kemudian ditutup setelah seluruh agenda pengumuman disampaikan. (Reza)