Godfried Efendi Lubis
MEDAN, kaldera.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan meminta Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pembangunan bergerak cepat dan lebih lincah dalam meningkatkan kinerja perusahaan agar mampu berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Permintaan tersebut disampaikan anggota Komisi 3 DPRD Medan, Godfried Efendi Lubis, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran PUD Pembangunan di gedung DPRD Medan, Senin (4/5/2026).
Menurutnya, PUD Pembangunan seharusnya dapat mencontoh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) lain yang mampu mengerjakan proyek pemerintah daerah.
“Seperti PD Jaya di Jakarta, mereka bisa mengerjakan proyek-proyek pemda. PUD Pembangunan juga harus bisa mengambil peluang dari proyek-proyek Pemkot Medan,” ujarnya.
Ia menambahkan, peluang tersebut dimungkinkan berdasarkan regulasi yang ada, termasuk melalui pembentukan badan usaha seperti PT atau CV agar lebih fleksibel dalam menjalankan kegiatan usaha.
“Kalau tidak, PUD Pembangunan akan stagnan seperti sekarang,” katanya.
Selain itu, Godfried juga menyinggung persoalan pajak yang dinilai dapat dioptimalkan, termasuk kemungkinan pengajuan penghapusan atau keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk membantu kondisi keuangan perusahaan.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Medan, T. Bahrumsyah, menyoroti ketidaksesuaian pembayaran gaji karyawan PUD Pembangunan dengan Upah Minimum Kota (UMK) yang telah lama diberlakukan.
“Selama ini kita mengawasi perusahaan yang tidak membayar sesuai UMK, namun PUD sendiri justru tidak memenuhi ketentuan tersebut. Wajar jika selama 10 tahun tidak ada kontribusi PAD,” ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Utama PUD Pembangunan, Karya Septianus Bate’e, mengungkapkan kondisi keuangan perusahaan saat ini tidak normal.
Pendapatan perusahaan hanya sekitar Rp300 juta per bulan, sementara beban pengeluaran mencapai Rp400 juta per bulan.
Akibatnya, perusahaan belum mampu membayar gaji karyawan secara penuh dan saat ini hanya membayarkan sekitar 25 persen dari total gaji.
“Kami terus berupaya memperbaiki kondisi, termasuk mencari sumber pendapatan baru, namun masih terkendala regulasi kerja sama BUMD,” ujarnya.
RDP tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD Medan mendorong pembenahan menyeluruh terhadap kinerja PUD Pembangunan agar lebih profesional, adaptif, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi keuangan daerah. (Reza)