Wakil Ketua DPRD Medan Minta Wali Kota Copot Dirut PUD Pasar

redaksi
5 Mei 2026 10:53
Medan News 0 4
1 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Wakil Ketua DPRD Medan, Hadi Suhendra, meminta Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, segera mencopot Direktur Utama PUD Pasar, Anggia Ramadhan.

Permintaan itu disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Medan, Senin (4/5/2026), menyusul kebijakan yang dinilai menimbulkan gejolak di sejumlah pasar tradisional.

Hadi menilai kebijakan Dirut PUD Pasar, khususnya pemutusan kontrak pengelola jaga malam di Pasar Petisah, dilakukan secara sepihak tanpa komunikasi.

“Pemutusan kontrak menyangkut mata pencaharian. Ini memicu keresahan dan gelombang unjuk rasa ke Pemko dan DPRD,” ujarnya.

Ia menyebut kondisi serupa juga terjadi di Pasar Sukaramai, yang berdampak pada terganggunya kondusivitas di lingkungan pasar.
Menurutnya, sejak awal DPRD telah merekomendasikan agar PUD Pasar meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) tanpa melakukan pemutusan hubungan kerja, serta mengedepankan komunikasi dalam setiap kebijakan.

“Jika ada pengalihan kontrak, harus dilakukan secara terbuka dan tidak mengesampingkan pihak sebelumnya,” tegasnya.

Sementara itu, Anggia Ramadhan mengakui pemutusan kerja sama dilakukan tanpa komunikasi maupun surat peringatan. Ia menyebut kebijakan tersebut diambil untuk meningkatkan PAD.

DPRD Medan menilai langkah tersebut perlu dievaluasi karena berpotensi memperkeruh situasi dan merugikan pihak yang terdampak. (Reza)