Reza Pahlevi Lubis
MEDAN, kaldera.id – Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan menyoroti belum tercapainya target pendapatan dan belanja daerah dalam APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025. Fraksi Golkar meminta Pemerintah Kota Medan menjelaskan berbagai faktor yang menyebabkan realisasi pendapatan maupun serapan anggaran belum mencapai target yang telah ditetapkan.
Sorotan tersebut disampaikan melalui pemandangan umum Fraksi Golkar terhadap Ranperda Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan, Senin (15/6/2026).
Pandangan Fraksi Golkar dibacakan Reza Fahlevi Lubis.
Dalam penyampaiannya, Fraksi Golkar terlebih dahulu mengapresiasi Pemko Medan yang telah menyampaikan nota penjelasan kepala daerah terkait Ranperda LPj APBD 2025.
Namun, berdasarkan laporan yang disampaikan pemerintah daerah, realisasi pendapatan Kota Medan tahun 2025 tercatat sebesar Rp6,3 triliun atau 90,79 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD.
Atas capaian tersebut, Fraksi Golkar mempertanyakan penyebab belum tercapainya target pendapatan daerah secara maksimal.
“Kami meminta penjelasan apa saja faktor yang menyebabkan pendapatan daerah Kota Medan belum dapat mencapai target 100 persen sebagaimana yang telah ditetapkan,” kata Reza Fahlevi Lubis di hadapan rapat paripurna.
Tak hanya pendapatan, Fraksi Golkar juga menyoroti realisasi belanja daerah yang mencapai Rp5,8 triliun atau 82,56 persen dari target anggaran tahun 2025.
Menurut Golkar, rendahnya tingkat penyerapan anggaran perlu menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan pelaksanaan program pembangunan, pelayanan publik, serta manfaat yang diterima masyarakat.
“Kami juga meminta tanggapan mengapa realisasi belanja daerah hanya mencapai 82,56 persen dari target yang telah ditetapkan dan apa saja kendala yang menyebabkan tidak optimalnya penyerapan anggaran tersebut,” ujarnya.
Fraksi Golkar menilai evaluasi terhadap capaian pendapatan dan realisasi belanja daerah sangat penting untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang.
Selain itu, evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dalam penyusunan target dan pelaksanaan APBD agar lebih realistis dan optimal.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen dan dihadiri Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap serta anggota DPRD Kota Medan.
Sesuai tahapan pembahasan Ranperda LPj APBD 2025, seluruh pertanyaan, masukan, dan catatan dari fraksi-fraksi DPRD akan mendapat tanggapan resmi dari Pemerintah Kota Medan dalam rapat paripurna lanjutan. (Reza)