Renville Pandapotan Napitupulu
MEDAN, kaldera.id – Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Kota Medan mengingatkan Pemerintah Kota Medan agar menghitung secara cermat dampak operasional Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang terhadap keuangan daerah. Proyek transportasi massal senilai Rp1,9 triliun itu dinilai berpotensi menjadi beban APBD jika skema pembiayaannya tidak dipersiapkan secara matang.
Peringatan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PSI, Renvil Pandapotan Napitupulu, saat menyampaikan pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan, Senin (15/6/2026).
Menurut Renvil, proyek BRT Mebidang yang akan melayani kawasan Medan, Binjai, dan Deliserdang dengan sekitar 280 armada bus listrik membutuhkan perhitungan operasional yang matang. Sebab, biaya operasional diperkirakan akan terus meningkat seiring bertambahnya jumlah armada yang beroperasi.
“Kami meminta Pemko Medan menghitung secara cermat dampak operasional BRT terhadap APBD Kota Medan. Jangan sampai proyek strategis ini justru menjadi beban keuangan daerah yang semakin besar di kemudian hari,” kata Renvil.
PSI juga menyoroti minimnya keterlibatan DPRD dalam proses perencanaan dan penganggaran proyek tersebut. Karena itu, fraksi tersebut meminta adanya keterbukaan mengenai skema pembiayaan operasional jangka panjang agar tidak mengganggu alokasi anggaran untuk sektor pelayanan publik lainnya.
Menurut PSI, dukungan pembiayaan tidak seharusnya hanya dibebankan kepada Pemerintah Kota Medan. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan pemerintah pusat dinilai perlu ikut menanggung biaya operasional mengingat BRT Mebidang merupakan proyek yang melayani kawasan aglomerasi dan berstatus proyek strategis nasional.
Selain menyoroti proyek BRT, PSI juga mencermati kinerja pendapatan daerah Kota Medan tahun 2025. Dari target pendapatan sebesar Rp6,9 triliun, realisasi yang dicapai mencapai Rp6,3 triliun atau sekitar 90,8 persen.
Untuk meningkatkan penerimaan daerah, PSI mendorong Pemko Medan mengoptimalkan pemungutan pajak melalui pemanfaatan teknologi digital, integrasi data antarinstansi, pemantauan transaksi usaha secara real time, serta penguatan analisis data perpajakan.
Di sisi lain, PSI mencatat adanya penurunan penerimaan retribusi daerah sebesar Rp32,8 miliar. Fraksi tersebut juga menyoroti realisasi hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan yang hanya mencapai Rp16,8 miliar atau 85,5 persen dari target Rp19,7 miliar.
Meski demikian, PSI mengapresiasi capaian penerimaan dari pos lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah yang mencapai Rp186 miliar atau 105,5 persen dari target Rp177 miliar. Angka tersebut meningkat dibandingkan realisasi tahun 2024 sebesar Rp129,5 miliar.
Dalam pembahasan pendapatan transfer, PSI turut mempertanyakan tidak terealisasinya bantuan keuangan umum dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pada tahun anggaran 2025. Padahal pada tahun sebelumnya, Pemprov Sumut memberikan bantuan keuangan sebesar Rp140 miliar kepada Pemerintah Kota Medan.
“Fraksi PSI meminta penjelasan mengapa bantuan keuangan umum dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tidak terealisasi pada tahun anggaran 2025, padahal pada tahun sebelumnya terdapat alokasi yang cukup besar,” ujar Renvil.
Selain persoalan fiskal, PSI juga menyoroti sejumlah isu pelayanan publik. Fraksi tersebut meminta Pemko Medan memperkuat sosialisasi program Universal Health Coverage (UHC) dan Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) agar manfaatnya lebih diketahui masyarakat.
Dalam penanganan banjir, PSI mendorong pemerintah tidak hanya fokus pada normalisasi sungai, tetapi juga mempercepat pembangunan infrastruktur pengendali banjir seperti kolam retensi. Fraksi tersebut juga meminta kajian komprehensif terkait dampak lingkungan proyek. (Reza)