Aksi unjuk rasa yang digelar Dewan Peduli Negeri di depan Kantor Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Selasa (23/6/2026), diwarnai ketegangan setelah Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN Sumatera Utara, T.M. Yusuf, mengaku dilarang memasuki area kantor untuk menunaikan ibadah sholat.
MEDAN, kaldera.id – Aksi unjuk rasa yang digelar Dewan Peduli Negeri di depan Kantor Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Selasa (23/6/2026), diwarnai ketegangan setelah Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN Sumatera Utara, T.M. Yusuf, mengaku dilarang memasuki area kantor untuk menunaikan ibadah sholat.
Peristiwa tersebut memicu protes dari massa aksi yang dipimpin T.M. Yusuf. Sebagai bentuk kekecewaan, ia bersama sejumlah peserta aksi membentangkan spanduk di depan gerbang utama kantor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut sambil menyampaikan keberatan atas perlakuan yang mereka terima.
Menurut Yusuf, dirinya bersama massa aksi sebelumnya telah meminta izin secara baik-baik kepada petugas keamanan untuk menggunakan fasilitas ibadah yang berada di dalam lingkungan kantor. Namun, permintaan tersebut disebut tidak diakomodasi dan akses masuk ke area kantor justru ditutup.
“Ini kantor milik mereka atau milik rakyat? Kita sudah ngomong bagus-bagus untuk mau sholat, malah dilarang dan ditutup pintunya,” ujar T.M. Yusuf kepada wartawan di lokasi aksi.
Yusuf menilai tindakan tersebut tidak sejalan dengan prinsip penghormatan terhadap hak beribadah yang dijamin bagi setiap warga negara. Ia mengaku kecewa karena niat massa aksi hanya untuk menunaikan kewajiban ibadah tanpa mengganggu aktivitas operasional perusahaan.
Menurutnya, kejadian tersebut berbeda dengan pengalaman saat melakukan aksi unjuk rasa di kantor BUMN lainnya. Ia mencontohkan ketika menggelar aksi di kantor PLN terkait pemadaman listrik beberapa waktu lalu, massa tetap diberikan akses untuk beribadah meskipun pengamanan berlangsung ketat.
“Baru di BUMN ini yang melarang untuk sholat. Waktu kami demo di PLN terkait blackout kemarin, tidak ada pintu yang ditutup. Semua dari kita bisa masuk dan sholat dengan tenang,” katanya.
Hingga aksi berlangsung, massa tetap bertahan di depan kantor Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut. Mereka meminta penjelasan terkait alasan pelarangan tersebut dan mempertanyakan kebijakan yang dinilai telah menimbulkan kesalahpahaman di lapangan.
“Ini maksud mereka apa? Sekarang mau membatasi orang untuk beribadah?” ujar Yusuf.
Menanggapi kejadian tersebut, pihak manajemen Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut langsung memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf kepada massa aksi atas ketidaknyamanan yang terjadi.
Perwakilan Pertamina Patra Niaga Sumbagut menyebutkan bahwa pihak perusahaan menghargai seluruh aspirasi yang disampaikan dan menyesalkan terjadinya kesalahpahaman dalam proses komunikasi di lapangan.
“Kami dari lubuk hati yang paling dalam memohon izin dan memohon maaf yang sedalam-dalamnya atas ketidaknyamanan ini. Segala aspirasi yang dialami dan disampaikan oleh Pak Yusuf tentu menjadi catatan penting bagi kami,” ujar perwakilan Pertamina Patra Niaga Sumbagut.
Insiden tersebut menjadi perhatian peserta aksi yang berharap komunikasi antara perusahaan dan masyarakat dapat berjalan lebih baik ke depan, termasuk dalam pemenuhan hak-hak dasar seperti pelaksanaan ibadah di tengah berlangsungnya kegiatan penyampaian aspirasi. (Reza)