Raih WTP ke-12 Berturut-turut, Bobby Nasution Minta Aparatur Jaga Integritas dan Kinerja

redaksi
25 Jun 2026 19:57
Medan News 0 5
3 menit membaca

 

MEDAN, Kaldera.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut menjadi opini WTP ke-12 secara berturut-turut yang diterima Pemprov Sumut.

Capaian itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (25/6/2026).

Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengatakan opini WTP tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh pihak dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, efektif, dan akuntabel.

“Capaian opini terbaik ini kiranya menjadi penambah semangat bagi kami untuk terus berupaya meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan yang berkualitas dan memberikan hasil kerja yang terbaik untuk masyarakat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” ujar Bobby.

Meski berhasil mempertahankan opini WTP, Bobby mengingatkan seluruh aparatur pemerintah agar tidak cepat berpuas diri. Ia meminta seluruh perangkat daerah terus meningkatkan kinerja, tanggung jawab, dan integritas dalam pengelolaan keuangan daerah sesuai aturan yang berlaku.

“Kami berharap kepada segenap aparatur untuk terus berupaya meningkatkan kinerja, tanggung jawab dan integritas dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah dengan taat azas dan taat aturan, sehingga laporan keuangan pada tahun-tahun mendatang tetap mendapatkan opini terbaik yang telah menjadi budaya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” katanya.

Menurut Bobby, Pemprov Sumut tetap berkomitmen memperkuat prinsip Clean Government dan Good Governance melalui tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel guna mewujudkan Sumatera Utara yang unggul, maju, dan berkelanjutan.

Pada kesempatan tersebut, Bobby juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI yang telah melaksanakan pemeriksaan LKPD Tahun 2025 secara independen, profesional, dan berintegritas.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara II BPK RI Nelson Ambarita mengapresiasi keberhasilan Sumut mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut.

Menurut Nelson, capaian tersebut tidak terlepas dari sinergi antara Pemprov Sumut, DPRD Sumut, dan BPK RI dalam memperkuat pengelolaan keuangan negara yang akuntabel.

Meski demikian, BPK RI masih memberikan sejumlah rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti Pemprov Sumut, di antaranya terkait evaluasi belanja daerah, pengendalian anggaran, penyelesaian kelebihan pembayaran, dan beberapa catatan administrasi lainnya.

“Meskipun begitu, permasalahan tersebut tidak berdampak material terhadap kewajaran laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun 2025. Dan kami apresiasi capaian atas tindak lanjut hasil pemeriksaan sesuai rekomendasi sebesar 78,9 persen. Untuk opini WTP ke-12, kami ucapkan selamat,” ujar Nelson.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Sumut Surya, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti, pimpinan dan anggota DPRD Sumut, serta jajaran organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemprov Sumut. (Reza)