Ilustrasi
MEDAN, kaldera.id – Anggota DPRD Kota Medan Ahmad Afandi Harahap meminta Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) segera menindaklanjuti berbagai usulan hasil reses dan pokok pikiran (pokir) DPRD yang hingga kini belum terealisasi.
Menurut Ahmad Afandi, usulan yang disampaikan melalui reses dan pokir merupakan aspirasi langsung masyarakat yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah dalam penyusunan maupun pelaksanaan program pembangunan.
“Hasil reses dan pokok pikiran DPRD bukan sekadar usulan biasa. Itu adalah suara masyarakat yang disampaikan melalui wakilnya di DPRD. Karena itu kami meminta Pemko Medan, khususnya SDABMBK, segera menindaklanjuti berbagai aspirasi tersebut,” kata Ahmad Afandi, Senin (27/7/2026).
Politikus tersebut mengatakan keluhan yang paling banyak disampaikan warga saat reses berkaitan dengan persoalan infrastruktur dasar, seperti jalan rusak, drainase yang tidak berfungsi, banjir, penerangan jalan, hingga fasilitas lingkungan yang belum memadai.
Salah satu persoalan yang disorot adalah kondisi drainase di kawasan Jalan Letda Sujono, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, khususnya di sekitar akses masuk dan keluar Jalan Tol.
Menurut Afandi, kawasan tersebut kerap tergenang saat hujan karena saluran drainase yang tersumbat. Keluhan itu telah berulang kali disampaikan masyarakat, namun hingga kini belum ada realisasi pengorekan drainase.
Selain itu, ia juga menyoroti belum terealisasinya perbaikan jalan dan drainase di Jalan Platina II, Platina IV, Platina V dan Jalan Alfala, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli.
“Sejauh ini baru sebatas pengukuran di lapangan, sementara pekerjaan fisiknya belum terlihat,” ujarnya.
Afandi juga menyebut sejumlah usulan lain yang belum ditindaklanjuti, di antaranya perbaikan jalan di Gang Terong, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Jalan Sutomo Ujung Gang A dekat Masjid Taqwa di Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur, serta Jalan Pendidikan Nomor 56, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan.
Selain itu, warga juga mengeluhkan lubang jalan di kawasan Ruko Centre Point, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur, serta aktivitas bongkar muat truk di sepanjang Jalan Letda Sujono hingga Simpang Jalan Padang yang dinilai menjadi penyebab kemacetan setiap hari.
Afandi menilai percepatan realisasi hasil reses dan pokir akan memberikan dampak langsung terhadap kualitas hidup masyarakat sekaligus menjadi bukti kehadiran pemerintah dalam menjawab kebutuhan warga.
Ia meminta SDABMBK segera melakukan verifikasi lapangan terhadap usulan-usulan yang telah disampaikan agar dapat diprioritaskan berdasarkan tingkat urgensinya.
Selain itu, Afandi juga mendorong adanya koordinasi yang lebih intensif antara DPRD dan Pemko Medan agar aspirasi masyarakat yang diperjuangkan melalui mekanisme reses maupun pokir dapat direalisasikan secara tepat sasaran.
“Kami ingin masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari reses yang kami lakukan. Jangan sampai aspirasi yang sudah disampaikan berulang kali tidak kunjung direalisasikan. Pemerintah harus hadir memberikan solusi nyata terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat,” tegasnya.
Menurut Afandi, sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah Kota Medan, terutama kawasan yang masih menghadapi persoalan banjir, kerusakan jalan, dan minimnya sarana pendukung lainnya. (Reza)