Wali Kota Medan Tinjau RTLH, Warga Mulai Rasakan Rumah yang Lebih Layak

redaksi
5 Agu 2026 20:42
Medan News 0 7
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau langsung pelaksanaan Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kecamatan Medan Tuntungan, Rabu (5/8/2026).

Peninjauan dilakukan untuk memastikan kualitas pekerjaan sekaligus menjamin bantuan yang dibiayai APBD Kota Medan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Didampingi Ketua TP PKK Kota Medan Airin, Rico meninjau tiga rumah penerima bantuan, yakni milik Jaipah dan Asnah di Jalan Bunga Sakura, Lingkungan I, Kelurahan Tanjung Selamat, serta rumah Rasil Pratama Tarigan di Jalan Petunia Raya, Lingkungan II, Kelurahan Namo Gajah.
Dalam peninjauan tersebut, Rico menemukan sejumlah pekerjaan yang masih perlu disempurnakan, mulai dari bagian bangunan yang belum dicat hingga hasil pengerjaan yang dinilai belum rapi.

“Yang menjadi catatan mungkin masih belum dicat, yang tadi sudah dicat tapi masih belum sempurna, ini harus dibenahi. Yang ini masih dalam proses karena besok mau dicat. Yang penting rapi pekerjaannya, mudah-mudahan bisa dimanfaatkan untuk masyarakat,” kata Rico.

Menurut Rico, pengawasan langsung diperlukan agar program rehabilitasi rumah tidak hanya selesai secara administrasi, tetapi juga menghasilkan bangunan yang layak dihuni dan nyaman bagi warga.

Program RTLH tahun 2026 menargetkan rehabilitasi 213 unit rumah yang tersebar di seluruh kecamatan di Kota Medan. Setiap unit mendapat alokasi anggaran sebesar Rp120 juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan.

“Kalau yang ini murni APBD,” tegas Rico.

Ia menjelaskan program tersebut difokuskan untuk membantu masyarakat yang selama ini tinggal di rumah dengan kondisi tidak layak, termasuk bangunan yang sudah lapuk, berdinding kayu, atau berisiko terhadap kesehatan dan keselamatan penghuni.

Salah satu rumah yang ditinjau, kata Rico, telah dihuni secara turun-temurun selama puluhan tahun dan belum pernah mengalami perbaikan signifikan. Kondisi itu menjadi dasar rumah tersebut masuk dalam program rehabilitasi.

“Alhamdulillah bisa dibenahi, akhirnya bisa dipergunakan,” ujarnya.

Rico menegaskan tujuan program ini bukan sekadar memperbaiki fisik bangunan, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Rumah yang layak, menurutnya, akan mendukung kesehatan keluarga, memberikan rasa aman, serta menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi anak-anak untuk belajar dan berkembang.

“Yang penting bisa dimanfaatkan, masyarakatnya layak, hidupnya semakin berkualitas, jadi sehat di dalam rumahnya, anak-anak bisa belajar, bisa tidur dengan tenang,” katanya.

Ia menambahkan, penetapan penerima bantuan dilakukan melalui usulan dari kelurahan yang dibahas dalam musyawarah tingkat lingkungan dan kelurahan sebelum ditetapkan sebagai penerima program RTLH.

Pemko Medan berharap program rehabilitasi tersebut dapat mempercepat pengurangan jumlah rumah tidak layak huni sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai wilayah Kota Medan. (Reza)