Pemkab Deli Serdang Arahkan CSR 2026-2027 untuk Bedah Rumah dan Program Prioritas

redaksi
19 Agu 2026 21:17
Medan News 0 8
2 menit membaca

 

DELISERDANG, kaldera.id – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mulai mematangkan proyeksi pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan untuk tahun 2026 dan 2027 agar lebih terarah, tepat sasaran, serta mendukung program prioritas pembangunan daerah.

Hal itu ditegaskan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Deli Serdang, Hendra Wijaya, saat memimpin rapat pembahasan proyeksi bantuan perusahaan tahun 2026-2027 di Aula Bappedalitbang Deli Serdang, Rabu (19/8/2026).

Hendra menegaskan organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, maupun desa dan kelurahan tidak diperkenankan menentukan pemanfaatan CSR secara sendiri-sendiri, terutama untuk bantuan bernilai besar. Menurutnya, seluruh bantuan perusahaan harus diselaraskan dengan visi, misi, dan program prioritas Pemkab Deli Serdang.

“Jangan memaksakan perusahaan membantu kegiatan yang bukan prioritas. Banyak kebutuhan pembangunan yang belum bisa ditopang APBD sehingga CSR harus diarahkan untuk mendukung program pemerintah daerah,” kata Hendra.

Salah satu program yang menjadi perhatian adalah bedah rumah bagi masyarakat kurang mampu. Hendra meminta perusahaan tidak menetapkan penerima bantuan secara mandiri. Penentuan penerima harus berkoordinasi dengan Dinas Sosial agar bantuan diberikan kepada warga yang sesuai kriteria dan masuk dalam desil penerima manfaat.

Selain itu, Pemkab Deli Serdang meminta seluruh OPD, kecamatan, desa, dan kelurahan melengkapi data CSR secara rinci. Data yang harus disampaikan meliputi nama perusahaan, jenis bantuan, lokasi kegiatan, volume pekerjaan, perkiraan nilai bantuan, serta tahun pelaksanaan.

Menurut Hendra, ketepatan data penting untuk memastikan perencanaan, pengawasan, dan evaluasi program CSR berjalan efektif. Ia juga mengingatkan agar pencatatan bantuan disesuaikan dengan tahun pelaksanaannya untuk menghindari kesalahan administrasi.

Pemkab Deli Serdang menegaskan setiap bantuan CSR bernilai signifikan wajib dilaporkan dan dikoordinasikan dengan tim tingkat kabupaten. Langkah tersebut dilakukan agar kontribusi dunia usaha tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan mampu memperkuat program prioritas pembangunan daerah.

Melalui penguatan koordinasi dan pemutakhiran data, Pemkab Deli Serdang berharap sinergi pemerintah dan dunia usaha semakin efektif sehingga manfaat CSR dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan di Deli Serdang. (Reza)