Tiorita Periksa Seluruh Mobil Dinas, Penertiban Aset Pemkab Langkat Dimulai

redaksi
9 Sep 2026 18:18
News Sumut 0 8
2 menit membaca

 

LANGKAT, kaldera.id – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti menggebrak penertiban aset daerah dengan memeriksa seluruh kendaraan dinas roda empat milik Pemerintah Kabupaten Langkat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh aset daerah tercatat, terawat, dan digunakan sesuai ketentuan.

Penertiban tersebut ditandai dengan Apel Kendaraan Dinas Roda Empat di Halaman Kantor Bupati Langkat, Selasa (8/9/2026). Dalam kegiatan itu, Tiorita turun langsung mengecek kondisi kendaraan yang tercatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD).

Apel dihadiri Sekretaris Daerah Langkat Amril, para asisten, staf ahli, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Pemeriksaan dilakukan melalui pendataan dan verifikasi administrasi, pengecekan fisik kendaraan, status pajak, hingga pencocokan data kendaraan dengan aset yang tercatat pada masing-masing OPD.

Tiorita menegaskan penataan aset daerah tidak boleh dianggap sekadar urusan administrasi. Menurutnya, pengelolaan aset yang tertib menjadi salah satu indikator penting dalam tata kelola pemerintahan dan penilaian pengelolaan keuangan daerah.

“Aset menjadi salah satu kriteria penting dalam penilaian opini keuangan daerah. Karena itu seluruh aset harus tertata dengan baik, tercatat secara akurat, dan dimanfaatkan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Tiorita.

Ia menambahkan, kendaraan dinas merupakan aset milik masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan keberadaan maupun pemanfaatannya. Karena itu, seluruh kepala OPD diminta bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Seluruh OPD harus serius dan kooperatif dalam melaksanakan instruksi ini. Penertiban kendaraan dinas bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab kita dalam menjaga dan mengelola aset daerah yang merupakan milik masyarakat,” ujarnya.

Penertiban kendaraan dinas dijadwalkan berlangsung selama enam hari kerja mulai 8 hingga 16 September 2026 dengan melibatkan 21 perangkat daerah. Seluruh kendaraan roda empat yang berada dalam penguasaan OPD wajib dihadirkan sesuai jadwal untuk diperiksa tim Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Langkat.

Pada hari pertama, pemeriksaan dilakukan terhadap kendaraan dinas milik Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Selanjutnya, pemeriksaan bergilir dilakukan terhadap kendaraan dinas Bappeda Litbang, Dinas Perikanan dan Kelautan, Sekretariat DPRD, Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Disdukcapil, Dinas PUPR, Dispora, Dinas Pendidikan, hingga BPKAD dan Sekretariat Daerah.

Melalui penertiban ini, Pemkab Langkat menargetkan data kendaraan dinas yang lebih akurat dan mutakhir, sekaligus memastikan seluruh aset daerah berada dalam penguasaan yang sah, memiliki administrasi lengkap, serta digunakan sesuai peruntukannya.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Tiorita memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan profesional melalui penataan aset daerah secara menyeluruh. (Reza)