Teken Komitmen Bersama KPK, Bobby Dorong Pencegahan Korupsi di Sumut

redaksi
17 Sep 2026 19:23
Medan News 0 3
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution bersama 33 kepala daerah se-Sumut dan pimpinan DPRD menandatangani komitmen bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan sekaligus memperkuat pencegahan korupsi.

Bobby menegaskan, pencegahan korupsi di Sumut tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah daerah. Seluruh pemangku kepentingan yang berkaitan dengan pemerintahan daerah harus terlibat agar upaya pencegahan berjalan menyeluruh.

Hal itu disampaikan Bobby dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintah Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Provinsi Sumut, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Kamis (17/9/2026).

“Kami berharap penanganan dan pencegahan korupsi di Sumut dilakukan secara komperhensif karena Sumut dan juga daerah lainnya itu terdiri dari banyak stakholder dan itu tentu terkait satu sama lain,” kata Bobby.

Menurut Bobby, Pemprov Sumut bersama 33 kepala daerah dan DPRD berkomitmen membenahi tata kelola pemerintahan, mengantisipasi potensi pelanggaran, serta memperkuat integritas aparatur.

“Bersama kepala daerah lainnya, DPRD kami berkomitmen untuk memperbaiki bersama, mengantisipasi dan mencegah terjadinya korupsi, dan kehadiran KPK hari ini mengingatkan kami kembali untuk terus meningkatkan integeritas,” kata Bobby Nasution.

Dalam rakor tersebut, pimpinan KPK Johanis Tanak menyoroti posisi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP). Menurutnya, APIP harus diperkuat agar mampu menjalankan fungsi pengawasan sekaligus menjadi sistem peringatan dini atau early warning terhadap potensi penyimpangan.

“Kita perlu memperkuat posisi APIP, bukan hanya dipilih di daerah, tetapi juga harus mendapat persetujuan dari Kemendagri, jadi tidak bisa diberhentikan oleh kepala daerah atau pejabat, harus dari Kemendagri dan kemudian kita perkuat payung hukumnya lewat Perpres,” kata Johanis.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus juga menegaskan pentingnya APIP dalam mencegah penyimpangan sebelum masuk ke ranah aparat penegak hukum.

“Kalau APIP-nya berkualitas maka pemerintahan akan berjalan lebih baik, bila ada penyimpangan sebelum ke APH (Aparat Penegak Hukum) ada opsi pengembalian, bila juga tidak dilaksanakan barulah ke APH, APIP itu partner Pemda, jadi bukan yang harus dihindari,” kata Akhmad.

Penandatanganan komitmen bersama tersebut disaksikan Wamendagri Komjen (Purn) Akhmad Wiyagus, pimpinan KPK Johanis Tanak, perwakilan BPKP RI Setya Nugraha, serta perwakilan LKPP. (Reza)