Wali Kota Prioritaskan Banjir, Infrastruktur dan Medan Utara dalam P-APBD 2026

redaksi
21 Sep 2026 19:38
Medan News 0 7
4 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan Perubahan APBD (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2026 difokuskan untuk mempercepat penanganan banjir, pembangunan infrastruktur, sektor pendidikan, serta penguatan pembangunan kawasan Medan Bagian Utara.

Penegasan itu disampaikan Rico Waas saat menyampaikan Tanggapan Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan atas Ranperda Perubahan APBD 2026 dalam Sidang Paripurna DPRD Medan, Senin (21/9/2026).

Sidang dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen dan dihadiri Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap, pimpinan dan anggota DPRD, Pj Sekda Medan Erfin Fachrurrazi serta pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.

Rico menjelaskan berbagai isu strategis yang menjadi perhatian fraksi-fraksi DPRD, mulai dari pendapatan daerah, banjir, penciptaan lapangan kerja, pengendalian harga pangan hingga pembangunan Medan Utara.

Terkait penyesuaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD), Rico mengatakan langkah tersebut dilakukan berdasarkan perubahan asumsi ekonomi makro dan proyeksi pendapatan yang lebih realistis hingga akhir tahun anggaran.

Menurutnya, peningkatan PAD masih menghadapi tantangan berupa tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Untuk mengoptimalkan penerimaan daerah, Pemko Medan akan memperkuat digitalisasi pajak, memperluas pembayaran non-tunai, mengintegrasikan data transaksi serta meningkatkan pengawasan penerimaan berbasis teknologi.

Selain itu, Pemko Medan juga memperoleh tambahan Transfer Keuangan Daerah (TKD) lebih dari Rp565 miliar berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026 tentang penyesuaian alokasi Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Otonomi Khusus serta penyaluran kurang bayar DBH hingga tahun 2024.

Penanganan Banjir Jadi Prioritas

Persoalan banjir menjadi salah satu fokus utama dalam P-APBD 2026. Rico menegaskan penanganan banjir tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus berbasis kawasan dan terintegrasi dari hulu hingga hilir.

“Penanganan saluran drainase harus secara kawasan, bukan parsial, satu kesatuan sistem dari hulu hingga hilir atau outlet pembuangan sungai,” kata Rico.

Ia mengakui persoalan kewenangan antarinstansi masih menjadi tantangan. Karena itu, Pemko Medan terus berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara serta pemerintah daerah sekitar untuk mempercepat penanganan banjir.

Pendidikan dan Infrastruktur Diperkuat

Di sektor pendidikan, tambahan anggaran diarahkan untuk memenuhi kebutuhan sekolah yang terdampak banjir, termasuk penyediaan seragam dan perlengkapan sekolah, rehabilitasi ruang kelas, pengadaan mebel, peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik hingga pemeliharaan bangunan cagar budaya.

Untuk mengatasi angka putus sekolah, Pemko Medan mengalokasikan anggaran melalui program pendidikan nonformal Paket A, Paket B dan Paket C.

Rico juga mengungkapkan program regrouping telah dilakukan terhadap 86 sekolah dasar sehingga jumlah SD Negeri di Kota Medan berkurang dari 381 menjadi 295 sekolah.

Di sektor infrastruktur, tambahan anggaran akan digunakan untuk rehabilitasi puskesmas, pustu, serta 35 sekolah SD dan SMP Negeri.

Sementara Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) difokuskan pada pembangunan jalan, drainase, jembatan dan infrastruktur dasar lainnya.

Medan Utara Dapat Porsi 35 Persen

Menjawab perhatian Fraksi PKS, Rico memastikan komitmen alokasi 35 persen belanja pembangunan untuk kawasan Medan Bagian Utara tetap menjadi prioritas dalam P-APBD 2026.

Program tersebut meliputi pembangunan dan pengembangan sistem drainase, peningkatan jalan, penyediaan air minum, pengelolaan air limbah, penataan kawasan permukiman hingga perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH).

Menurut Rico, seluruh tambahan anggaran telah dirancang secara terukur agar tidak menimbulkan rendahnya serapan anggaran maupun Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

Target Ekonomi dan Kesejahteraan

Rico juga memaparkan sejumlah target makro pembangunan Kota Medan yang mengacu pada RPJMD 2025–2029 dan RKPD Perubahan 2026.

Pertumbuhan ekonomi ditargetkan berada pada kisaran 5,2 hingga 5,7 persen. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ditargetkan meningkat menjadi 83,02 hingga 83,34 poin.

Tingkat kemiskinan ditargetkan turun menjadi 7,0 hingga 7,5 persen, sementara Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) ditekan menjadi 7,85 persen.

Untuk ketimpangan ekonomi, Rasio Gini ditargetkan berada pada kisaran 0,359 hingga 0,369. Sedangkan inflasi dijaga pada rentang 2,0 hingga 3,4 persen.

“Setiap perubahan dan tambahan anggaran harus didasarkan pada alasan yang jelas, target terukur, serta memberikan manfaat nyata,” tegas Rico Waas.

Selain itu, Pemko Medan juga berkomitmen memperkuat implementasi Medan Satu Data melalui penerapan standar data, metadata baku, daftar data prioritas dan portal data terintegrasi sesuai Perpres Nomor 39 Tahun 2019 dan Perwal Nomor 31 Tahun 2021. (Reza)