Afif Abdillah: Bansos Bukan Tujuan Akhir, Harus Jadi Jalan Menuju Kemandirian

redaksi
22 Sep 2026 18:28
Medan News 0 5
3 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Bantuan sosial (bansos) tidak boleh berhenti sebagai bantuan sesaat. Pemerintah Kota Medan dan DPRD Medan didorong mengubah pola penanggulangan kemiskinan agar bantuan menjadi jembatan menuju kemandirian ekonomi masyarakat.

Hal itu disampaikan Afif Abdillah saat membacakan jawaban pengusul atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Medan dalam rapat paripurna, Selasa (22/9/2026).

Afif mengatakan, bansos tetap diperlukan bagi masyarakat dalam kondisi rentan. Namun, keberhasilannya tidak semestinya hanya diukur dari jumlah bantuan yang disalurkan.

“Ukuran keberhasilannya bukan hanya berapa banyak bantuan yang kita salurkan, tetapi berapa banyak keluarga yang akhirnya mampu hidup mandiri dan tidak lagi membutuhkan bantuan,” ujar Afif.

Karena itu, perubahan Perda Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan diarahkan tidak hanya pada perlindungan sosial, tetapi juga pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan.

Rancangan perubahan perda tersebut merupakan inisiatif DPRD Kota Medan. Dalam dokumen JDIH DPRD Medan, perubahan perda dinilai diperlukan untuk menyesuaikan program penanggulangan kemiskinan dengan kondisi Kota Medan saat ini serta memperkuat keterpaduan program dan partisipasi masyarakat.

Afif juga menekankan pentingnya pembenahan data kemiskinan. Pemutakhiran data harus dilakukan secara berkala, transparan dan terintegrasi agar warga yang memenuhi kriteria tidak kehilangan hak atas perlindungan sosial akibat persoalan administrasi data.

“Kalau kenyataannya di rumah berbeda dengan data di layar, periksa kembali datanya dan jangan abaikan kenyataan,” katanya.

Pengusul juga menyetujui penyesuaian nomenklatur Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagaimana masukan Fraksi Demokrat.

Menurut Afif, penyesuaian tersebut diperlukan agar perda selaras dengan kebijakan dan regulasi nasional yang berlaku.

Selain pembenahan data, penanggulangan kemiskinan akan diarahkan pada pelatihan kerja, kewirausahaan, pemberdayaan UMKM serta integrasi program dan pelayanan lintas perangkat daerah.

Menjawab pandangan Fraksi Golkar, Afif menyatakan pengusul mendukung penguatan pemberdayaan UMKM di 21 kecamatan, optimalisasi dana CSR, BUMD dan Baznas, serta perlindungan bagi kelompok rentan seperti lansia, perempuan kepala keluarga dan penyandang disabilitas.

Pencegahan anak putus sekolah juga menjadi bagian dari perhatian dalam perubahan perda tersebut.

Sementara menjawab Fraksi PAN Perindo, pengusul mendukung penguatan mekanisme verifikasi dan validasi data hingga tingkat kelurahan dan kepala lingkungan (kepling).

“Data adalah alat untuk membantu pemerintah menemukan masyarakat yang membutuhkan dan data bukan tembok yang memisahkan masyarakat dari haknya,” kata Afif.

Masukan Fraksi PSI terkait pemutakhiran data berbasis nama dan alamat (by name by address), pengawasan digital serta kanal pengaduan publik juga mendapat dukungan pengusul.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat pengawasan penyaluran bansos sekaligus mencegah pungutan liar dan intimidasi terhadap penerima bantuan.

Afif menegaskan, ukuran keberhasilan program pengentasan kemiskinan harus dilihat dari perubahan kondisi penerima manfaat, bukan sebatas terlaksananya kegiatan.

“Setelah pelatihan selesai, berapa yang mendapatkan pekerjaan, berapa yang membuka usaha, dan berapa yang penghasilannya meningkat. Kalau acaranya selesai tetapi masalah masyarakat tetap sama, berarti yang selesai hanya kegiatannya, bukan masalahnya,” ujarnya.

Seluruh masukan fraksi selanjutnya akan menjadi bahan penyempurnaan Ranperda, terutama menyangkut akurasi DTSEN, pemberdayaan ekonomi produktif dan UMKM, serta integrasi program lintas perangkat daerah dan dunia usaha.

Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2015 diharapkan menghasilkan sistem penanggulangan kemiskinan yang lebih tepat sasaran sekaligus mendorong masyarakat keluar dari ketergantungan bantuan menuju kemandirian ekonomi. (Reza)