Corporate Secretary PT Bank Sumut, Syahdan Ridwan Siregar. (kaldera/fb)
Corporate Secretary PT Bank Sumut, Syahdan Ridwan Siregar. (kaldera/fb)

MEDAN, kaldera.id – Corporate Secretary PT Bank Sumut, Syahdan Ridwan Siregar, menepis berita yang menyatakan RUPS Tahunan dan Luar Biasa di Gubernuran, kemarin, membahas tentang pergantian Direktur Bisnis dan Syariah TM Jeffry sebagaimana diberitakan kaldera.id.

Dikatakannya, salah satu agenda RUPS-LB tersebut hanya membahas pengunduran diri Anggota Dewan Pengawas Syariah Bank Sumut, Prof Amiur Nuruddin.

“Pada kesempatan ini, saya meluruskan bahwa tidak ada agenda RUPS-LB yang membahas pergantian Direktur Bisnis dan Syariah TM Jeffry,” kata Syahdan dalam siaran pers yang diterima redaksi kaldera.id, Jumat (15/5/2020).

Lebih lanjut kata Syahdan, saat ini memang benar TM Jeffry dalam kondisi pemulihan dari sakit. Namun pada rapat tersebut tidak dibahas pengunduran diri Direktur Bisnis dan Syariah. “Yang disepakati pemegang saham pembahasan pengunduran diri Anggota Dewan Pengawas Syariah Bank Sumut, berdasarkan surat yang disampaikan beliau pada 6 Mei 2020, karena sakit,” tambahnya.

Surat tersebut dibacakan langsung oleh Wkl Gubernur Sumatera Utara dan memberikan wewenang kepada komite remunerasi utk melakukan seleksi. “Saat ini TM Jeffry masih sah Direktur Bisnis dan Syariah PT Bank Sumut,” pungkasnya.(f rozi)