TUNTUNGAN, kaldera.id – Komisi E DPRD Sumatera Utara mengunjungi kampus IV Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) di Tuntungan, Deliserdang, Senin (20/7/2020). UINSU dinilai berpotensi menjadi salah satu kampus World Class University (WCU) di 2045.

“Peningkatannya sudah mulai nampak, dengan membangun Kampus IV UINSU dan Ma’had (Asrama mahasiswa—red). Kami sangat tertarik dengan kampus UINSU, kampusnya baru. Kami melihat sudah banyak perubahan. Kita mengagumi pak rektor dan kampus ini, sehingga menjadi kampus yang punya daya saing internasional menuju World Class University,” kata Ketua Komisi E DPRD Sumatera Utara Dimas Tri Adji, di hadapan civitas akademika UINSU Medan, saat melakukan kunjungan kerja.

Hadir dalam kegiatan Kunker DPRD Sumut itu, Rektor UINSU Medan Prof Dr Saidurrahman MAg, Sekretaris Komisi E dr Mariahta Sitepu Mars, dan Anggota Komisi E lainnya. Hadir juga seluruh dekan dan pejabat di lingkungan sivitas akademika UINSU Medan.

Dimas mengatakan, Kunker DPRD Sumut yang dilakukan ke Kampus IV UINSU, merupakan tindaklanjut Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi E dengan UINSU beberapa waktu lalu. Pihaknya sudah melihat banyak perubahan khususnya perubahan fisik kampus yang terus dibangun.

“Bahkan, secara bertahap kita juga sudah melihat perkembangan penyelesaian kampus ini. Kita menilai, ini sudah sangat baik Jadi, apa yang sudah baik untuk dilanjutkan,” katanya.

Kunker Komisi E dengan UINSU ini, kata Dimas, sebagai bentuk untuk membuka komunikasi dari dua lembaga ini. Jadi lanjutnya, prestasi yang sudah dijalankan Rektor UINSU Prof Saidurrahman MAg, jika sudah baik harus dilanjutkan. “Kalau sudah baik, wajib untuk dilanjutkan,” kata Dimas politisi muda Partai Nasdem ini.

Kampus IV Segera Difungsikan

 

Rektor UINSU Ptof Dr Saidurrahman MAg memberikan apresiasi atas kedatangan Komisi E DPRD Sumut. “Kami sangat berbahagia didatangi Komisi E, Insya Allah dalam waktu tidak beberapa lama lami, kita akan mengundang Komisi E lagi dalam peresmian kampus ini dan ma’had UINSU,” kata Prof Saidurrahman.

Rektor menyebutkan bahwa pembangunan kampus IV UINSU ini sangat mendesak. Seiring dengan pertambahan jumlah mahasiswa UINSU, maka penambahan gedung kuliah juga harus dilakukan.

Terkait dengan Ma’had, Rektor UINSU menyebutkan pengadaan Ma’had wajib dilakukan, karena hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama RI yang mengharuskan kampus di PTKIN untum mengadakan kuliah dalam bentuk Ma’had. Setiap mahasiswa yang baru semester I dan II, wajib fasih berbahasa Arab dan Inggris, Tahfiz dan berada dalam lingkungan belajar yang diasramakan.

Di samping mengejar target WCU 2045, Rektor UINSU Medan juga menyampaikan pengadaan Ma’had, merupakan salah satu upaya untuk menghalangi berkembangnya paham-paham radikal di Sumatera Utara.(finta rahyuni)