Ilustrari mahasiswa dan pendidikan tinggi.(ist)
Ilustrari mahasiswa dan pendidikan tinggi.(ist)

MEDAN, kaldera.id – Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Anang Ristanto, menegaskan bahwa Ferienjob tidak pernah menjadi bagian dari Merdeka Belajar Kampus Merdeka atau MBKM.

Dikutip dari bbc.com, Sabtu (23/3/2024), Kemendikbudristek mendukung penuh upaya penegakkan hukum yang dilakukan oleh Polri.

“Kami mengimbau agar kampus yang mahasiswanya terlibat program ferienjob agar selalu melindungi mahasiswa dari tekanan dan jeratan utang akibat program tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut, Anang menjelaskan bahwa sejak bulan Oktober 2023, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) sudah mengambil langka dengan mengeluarkan surat edaran No. 1032/E.E2/DT.00.05/2023 kepada seluruh perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, untuk menghentikan keikutsertaan pada program tersebut.

Hal ini dikarenakan banyak ditemukan pelanggaran terhadap hak-hak mahasiswa.

“Kami mengajak perguruan tinggi untuk berhati-hati dalam merancang program MBKM mandiri dan agar selalu memastikan kesesuaian program dengan Buku Panduan MBKM 2020,” tandasnya.(bbc/red)