Iklan Rokok Terseret di Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang

    Insiden di Stadion Kanjuruhan sebagai yang terbesar kedua di dunia sepanjang sejarah sepakbola.
    Insiden di Stadion Kanjuruhan sebagai yang terbesar kedua di dunia sepanjang sejarah sepakbola.

    MEDAN, kaldera.id – Diketahui, Kepolisian Resor Malang, Jawa Timur, sudah meminta pertandingan Arema vs Persebaya dimajukan menjadi sore hari, namun PT LIB tidak menghiraukan permintaan tersebut dan tetap menggelar di malam hari.

    Dilansir detik.com, tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) menduga itu dikarenakan pertimbangan iklan rokok.

    “Kami juga mendengar ada yang mengatakan mungkin itu salah satunya mengakomodir iklan rokok yang baru mulai di jam 21.30 WIB, misal begitu,” ujar anggota TGIF Rhenald Kasali di Kantor Kemenpolhukam, Jakarta Pusat, Senin (10/10/2022).

    Rhenald juga menyebut ada sejumlah pihak tertentu yang menyebabkan pertandingan tersebut tetap berjalan pada malam hari. Hal tersebut menjadi pembahasan saat rapat koordinasi dengan Kompolnas.

    “Misal kenapa jadinya malam itu juga kemungkinan besar di situ ada pihak tertentu yang punya kekuatan untuk mengatur itu tetap malam hari,” jelas Rhenald.

    “Saya belum bisa, kita belum bisa sebutkan walaupun saudara-saudara sudah bisa menciumnya,” sambungnya.

    6 Orang Ditetapkan Tersangka

    Jenderal Sigit sebelumnya mengumumkan tersangka tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita ditetapkan menjadi tersangka.

    “Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup maka ditetapkan saat ini 6 tersangka,” kata Kapolri dalam jumpa pers, Kamis (6/10).

    Lima tersangka lainnya ialah Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan berinisial AH, Security Officer berinisial SS, Danki 3 Brimob Polda Jatim berinisial H dan Kasat Samapta Polres Malang berinisial TSA.(dtc/red)