Dewan Yakin Perkembangan UMKM di Medan Semakin Pesat

Irwansyah
Irwansyah

 

MEDAN, kaldera.id – Anggota Komisi 3 DPRD Medan, Irwansyah menilai, kebijakan Walikota Medan, Bobby Nasution mewajibkan seluruh ASN di lingkungan Pemko Medan mengenakan pakaian kasual setiap Selasa mulai November mendatang diyakini akan menggeliatkan kembali produk UMKM lokal.

Baginya, kebijakan tersebut sangat berdampak positif bagi pelaku UMKM. Sebab, kebijakan tersebut dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi sekaligus perkembangan UMKM Kota Medan, khususnya yang bergerak di bidang fashion.

“Tentunya ini harus didukung. Setidaknya harapan para pelaku UMKM Kota Medan yang selama ini mengalami kesulitan pasar menjadi benar-benar mendapat perhatian besar dari Pemko Medan,” ungkapnya.

Dijelaskannya, selama ini persoalan yang dihadapi para pelaku Kota Medan adalah persaingan dengan barang impor yang harganya lebih murah dan terkesan lebih modis.

Produk UMKM Medan juga sebenarnya tidak kalah bagus dari barang impor tersebut. Begitu juga dengan harga yang dipasarkan masih bisa terjangkau.

“Dengan adanya kebijakan baru dari Walikota Medan terhadap ASN yang diwajibkan menggunakan pakaian kasual produk UMKM Kota Medan setiap Selasa, kami berharap produk fashion lokal semakin bergeliat. Tentunya dirasakan oleh pelaku UMKM Kota Medan,” tambahnya.

Sekadar informasi, berdasarkan data Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan di 2022 menunjukkan jumlah pelaku UMKM di aplikasi SIMDAKOP UMKM (Sistem Pendataan Koperasi dan UMKM) Kota Medan sebanyak 38.343 unit.

Sementara UMKM yang terdaftar sebagai binaan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan berjumlah 1.825 unit.

“Kami di Komisi 3 DPRD Kota Medan sebagai mitra Pemko Medan akan terus mendorong setiap program yang bertujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di berbagai sektor,” pungkasnya. (reza)