Bupati Labuhanbatu Terjaring OTT KPK, Ruangan Kadis Kesehatan Disegel

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

 

MEDAN, kaldera.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga dan beberapa orang lainnya, Kamis (11/1/2024). Erik dan beberapa orang lainnya dimankan di beberapa tempat terpisah.

Dalam memboyong orang yang diamankan ke Gedung Merah Putih di Jakarta guna tindaklanjut pemeriksaan, pihak KPK dibantu oleh aparat kepolisian. Erik dibawa penyidikan KPK dari rumah dinasnya menuju Jakarta sekitar Pukul 11.30 WIB.

Berdasarkan informasi berkembang, sejumlah orang yang diamankan yakni, R dan AK. R dan AK disebut-sebut memiliki hubungan keluarga dan bekerja sebagai pemborong di Kabupaten Labuhanbatu. R sendiri juga merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu.

Penangkapan ini diduga terkait dengan aliran dana yang terjadi pada tahun 2023 terkait sejumlah proyek yang diberikan oleh AK kepada R di rumah pribadinya, Jalan Kampung Kecamatan Rantau Selatan. Proyek-proyek tersebut terkait dengan Dinas Kesehatan dan Dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa ruangan Kadis Kesehatan dan Kadis PUPR Kabupaten Labuhanbatu telah disegel dengan warna merah bergaris hitam. Terdapat tulisan “dilarang melewati garis batas” dan sticker bertuliskan “dilarang melewati batas” serta tulisan KPK yang ditandatangani dan bertuliskan tanggal 11 Januari 204 serta penanggung jawab juga ditandatangani.

OTT di Kabupaten Labuhanbatu, dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Ia mengatakan OTT tersebut dalam rangka penanganan kasus dugaan penyuapan di Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu.

“Benar, KPK telah lakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Kabupaten Labuan Batu Propinsi Sumatera Utara. Terkait dugaan korupsi penyuapan,” sebut Ali Fikri saat dikonfirmasi.

Ali Fikri mengungkapkan, KPK mengamankan beberapa pihak diantaranya penyelenggara negara dan juga pihak swasta. “Perkembangan akan disampaikan, setelah memastikan seluruh proses telah, semuanya selesai,” tutur Ali Fikri. (red)