Ads

Walikota Diminta Segera Isi 8 Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemko Medan

redaksi
3 Mei 2025 15:52
Medan News 0 11
1 menit membaca

MEDAN, kaldera.id – Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Medan Muslim Harahap meminta Walikota Medan segera mengisi kekosongan pejabat eselon II dan III di Lingkungan Pemko Medan. Dengan begitu segala program kerja yang telah disusun dalam APBD Kota Medan 2025 segera berjalan.

Politisi Demokrat ini menuturkan, meskipun kekosongan jabatan telah diisi oleh pelaksana tugas (Plt) , namun harus dipahami seorang Plt memiiki keterbatasan kewenangan.
“APBD itu kan perda, dan Pemko Medan wajib menjalankan perda sesuai ketentuan. Pimpinan OPD bertanggungjawab penuh atas pelaksanaan program tersebut,” ungkap Muslim.

Mantan Birokrat Pemko Medan ini juga menambahkan, penunjukkan pejabat eselon II dan III merupajan hak preogratif Walikota Medan yang tidak bisa diintervensi pihak manapun. Namun, tentunya penunjukkan atau penempatan seseorang berdasarkan kemampuan atau layak. “Tentunya kami berharap dengan melalui proses penunjukkan yang cermat melahirkan SDM yang baik maupun yang bisa menterjemahkan keinginan walikota di lapangan,” tambahnya.

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembagan Sumber Daya Manusia Kota Medan Andrian Saleh mengatakan, saat ini ada delapan jabatan eselon II mengalami kekosongan antara lain, Dinas SDABMBK, Dinas Perhubungan, Dinas PKPCKTR, Bapenda, Inspektorat, BPKAD, dan lainnya. Selain itu, ada 11 bidang dan bagian yang harus diiisi eselon III dan 50 orang yang harus menempati eselon IV. (reza)