Puskesmas Mandala Berdiri di Luar Medan, DPRD Desak Pemko Segera Ambil Alih Lahan

redaksi
21 Apr 2026 00:36
Medan News 0 5
1 menit membaca

MEDAN, kaldera.id — DPRD Medan mendesak Pemerintah Kota (Pemko) segera menyelesaikan status lahan Puskesmas Mandala yang hingga kini berada di wilayah Kabupaten Deli Serdang.

Persoalan ini terungkap dalam rapat pembahasan revisi Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan yang digelar Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Medan bersama kepala puskesmas, Senin (20/4/2026).
Kepala Puskesmas Mandala, dr. Lina Sari Lubis, mengatakan fasilitas kesehatan yang dipimpinnya berdiri di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, sehingga bukan menjadi aset Pemko Medan.

“Kondisi ini menghambat pengembangan fasilitas dan peningkatan layanan kesehatan,” ujarnya.
Ia menyebut persoalan tersebut telah diajukan ke Dinas Kesehatan Kota Medan untuk segera ditindaklanjuti, mengingat kepastian status lahan sangat dibutuhkan.
Selain itu, Kepala UPT Puskesmas Sentosa Baru, dr. Hari Putra Dermawan, juga mengeluhkan keterbatasan lahan yang menghambat pengembangan layanan di wilayahnya.

Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Medan, Afif Abdillah, meminta Dinas Kesehatan segera menyurati DPRD sebagai dasar tindak lanjut.
“DPRD harus dilibatkan agar ada dorongan percepatan penyelesaian dan persoalan ini tidak berlarut,” tegasnya.
Dalam rapat juga terungkap adanya alokasi anggaran sekitar Rp50 miliar untuk pembelian lahan. DPRD meminta anggaran tersebut dimaksimalkan untuk pengadaan tanah puskesmas yang masih bermasalah. (Reza)