Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, memastikan penanganan jalan rusak sepanjang sekitar 10 kilometer di Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, dilakukan secara menyeluruh, termasuk perbaikan drainase dan penertiban kendaraan angkutan galian C yang diduga menjadi penyebab utama kerusakan jalan.
DELISERDANG, kaldera.id – Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, memastikan penanganan jalan rusak sepanjang sekitar 10 kilometer di Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, dilakukan secara menyeluruh, termasuk perbaikan drainase dan penertiban kendaraan angkutan galian C yang diduga menjadi penyebab utama kerusakan jalan.
Hal tersebut disampaikan Bobby Nasution saat meninjau kondisi Jalan Perintis Kemerdekaan, Lingkungan IV, Kecamatan Galang, yang selama dua tahun terakhir dikeluhkan warga akibat kerusakan parah, debu saat musim kemarau, serta genangan dan kubangan ketika musim hujan, Kamis (25/6/2026).
Dalam dialog dengan warga, Bobby mengatakan perbaikan jalan tidak hanya sebatas pengaspalan, tetapi juga mencakup pembenahan sistem drainase agar kerusakan tidak kembali terulang.
“Pengerjaan infrastruktur di Provinsi itu menyatu. Drainase dan jalan dikerjakan sekaligus dalam satu paket, termasuk pembuangan airnya. Harus berfungsi dengan baik,” ujar Bobby.
Warga yang hadir menyampaikan apresiasi atas dimulainya perbaikan jalan. Namun mereka berharap pemerintah tidak hanya memperbaiki jalan, melainkan juga menertibkan truk bermuatan melebihi tonase yang setiap hari melintas dan diduga menyebabkan kerusakan jalan.
Menurut warga, aktivitas kendaraan angkutan material dari lokasi galian C selama ini telah menimbulkan berbagai dampak, mulai dari debu, kerusakan jalan hingga terganggunya saluran drainase di sepanjang kawasan permukiman.
Menanggapi hal tersebut, Bobby menegaskan bahwa kendaraan angkutan berat tidak akan lagi diperbolehkan melintasi ruas jalan tersebut setelah proyek perbaikan selesai dikerjakan.
“Nanti setelah pekerjaan selesai, tidak boleh lagi kendaraan berat lewat sini. Kami sudah sepakat dengan Pak Bupati. Kalau pengusaha galian C mengurus izin, akan kami siapkan jalur khusus. Tapi kalau tidak ada izin, jangan beroperasi,” tegasnya.
Menurut Bobby, kerusakan jalan yang terjadi tidak lagi tergolong kerusakan normal karena dipicu kendaraan dengan muatan berlebih yang terus melintas di jalan yang tidak dirancang untuk menampung beban tersebut.
Ia juga mengungkapkan terdapat empat lokasi usaha galian C yang selama ini menggunakan jalur tersebut. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara meminta seluruh pengelola segera mengurus perizinan sesuai ketentuan.
“Mulai besok kami minta jangan ada operasi lagi. Ada empat usaha yang menggunakan jalan ini. Minimal mereka harus mengurus izin. Kalau sudah mengurus izin, akan kami siapkan lintasan yang tidak merugikan masyarakat,” katanya.
Bobby menegaskan pemerintah tidak akan mentoleransi aktivitas usaha yang merugikan masyarakat dan merusak infrastruktur publik.
“Kalau tidak mengurus izin, jangankan lintasan, usahanya juga tidak boleh beroperasi,” tegas Bobby.
Terkait pengawasan, Bobby mengatakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan melibatkan berbagai pihak, termasuk TNI dan Polri, untuk membantu penertiban aktivitas galian C ilegal maupun kendaraan yang melanggar aturan tonase.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Utara, Yudha Pratama Setiawan, mengatakan pihaknya bersama Satpol PP Sumut dan organisasi perangkat daerah terkait akan langsung melakukan razia mulai Jumat (26/6/2026).
Penertiban tersebut menyasar kendaraan angkutan yang melebihi batas tonase serta aktivitas usaha galian C yang belum memenuhi ketentuan perizinan.
“Kami bersama OPD terkait akan melakukan penertiban dan pengawasan di kawasan ini untuk memastikan kendaraan yang melintas sesuai aturan dan tidak lagi merusak jalan yang telah diperbaiki,” ujar Yudha.
Pada kesempatan itu, Bobby juga menjelaskan bahwa dari total sekitar 10 kilometer ruas jalan yang mengalami kerusakan, tahun ini baru dapat ditangani sepanjang 5,5 kilometer. Sisanya akan dilanjutkan pada tahun depan karena proses perbaikan dilakukan dari lapisan dasar jalan agar kualitas konstruksi lebih kuat dan tahan lama.
“Kita tidak ingin memaksakan semuanya sekaligus tetapi kualitasnya tidak baik. Karena itu pengerjaan dilakukan bertahap agar hasilnya benar-benar maksimal,” katanya. (Reza)