Ratusan warga Lingkungan 26, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, menyatakan sikap tegas terhadap maraknya peredaran narkoba di lingkungan mereka. Melalui deklarasi yang digelar usai Salat Subuh, Minggu (28/6/2026)
MEDAN, kaldera.id – Ratusan warga Lingkungan 26, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, menyatakan sikap tegas terhadap maraknya peredaran narkoba di lingkungan mereka. Melalui deklarasi yang digelar usai Salat Subuh, Minggu (28/6/2026), warga sepakat menyatakan perang terhadap para bandar dan pengedar narkoba yang selama ini dinilai meresahkan masyarakat.
Deklarasi tersebut ditandai dengan penandatanganan spanduk komitmen bersama oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Amalyatul Huda, kelompok perwiritan bapak-bapak dan ibu-ibu, kepala lingkungan, hingga tokoh masyarakat setempat.
Dalam aksi tersebut, warga menyuarakan kekhawatiran atas semakin maraknya peredaran sabu yang dinilai telah berdampak pada meningkatnya berbagai persoalan sosial di lingkungan mereka.
“Kami akan lawan dan kami siap berperang dengan bandar narkoba. Jangan sampai kami mengetahui keberadaan para bandar sabu di kampung ini,” seru warga secara bersama-sama.
Menurut warga, peredaran narkoba tidak hanya merusak generasi muda, tetapi juga memicu meningkatnya tindak kriminalitas seperti pencurian, tawuran, hingga aksi begal yang melibatkan remaja.
Masyarakat juga mengaku khawatir karena peredaran narkoba mulai menyasar kalangan pelajar. Para pengedar disebut menggunakan berbagai cara untuk menarik minat anak-anak muda agar terjerumus menjadi pengguna narkotika.
Tokoh masyarakat setempat, Herman, mengatakan warga sudah terlalu lama hidup di bawah ancaman peredaran narkoba. Karena itu, masyarakat meminta aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas untuk memberantas jaringan narkoba yang masih beroperasi di kawasan tersebut.
“Kami sudah lelah dengan persoalan narkoba ini. Kami berharap polisi benar-benar hadir dan membersihkan kampung kami. Kepada para bandar, kami peringatkan, jangan jual sabu di kampung kami,” tegas Herman.
Selain menyatakan penolakan terhadap narkoba, warga juga mendesak Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan agar meningkatkan penindakan terhadap bandar dan pengedar yang diduga masih bebas menjalankan aktivitasnya.
Deklarasi tersebut menjadi bentuk perlawanan masyarakat terhadap peredaran narkoba sekaligus dorongan agar aparat penegak hukum mengambil langkah lebih tegas dalam memutus jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya.
Warga berharap lingkungan mereka dapat kembali aman dan terbebas dari ancaman narkoba sehingga generasi muda tidak lagi menjadi sasaran peredaran barang haram tersebut. (Reza)