Taman Cadika Medan
MEDAN, kaldera.id – Penerapan tarif parkir di Taman Cadika Medan kembali menjadi sorotan. Pasalnya, tarif parkir yang diberlakukan di lokasi tersebut disebut masih menggunakan tarif lama, yakni Rp3.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp5.000 untuk kendaraan roda empat, meski Pemerintah Kota Medan telah menetapkan tarif baru melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) sejak Februari 2026.
Kondisi ini memicu kritik dari pemerhati sosial Kota Medan, Mirza Syahputra. Ia menilai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Medan, Tengku Chairunniza, terkesan melakukan pembiaran terhadap praktik yang dinilai tidak sejalan dengan kebijakan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas.
“Besar kemungkinan di sini ada pembiaran, karena setahu kita Perwal tentang penurunan tarif parkir ini sudah diterbitkan sejak Februari 2026,” kata Mirza kepada wartawan, Senin (29/6/2026).
Menurut Mirza, kebijakan tarif parkir yang masih menggunakan tarif lama berpotensi bertentangan dengan visi pembangunan Kota Medan yang diusung Wali Kota Rico Waas, yakni “Medan untuk Semua dan Semua untuk Medan”.
Ia menilai sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengelola sejumlah taman kota, termasuk Taman Cadika, Dinas Pemuda dan Olahraga seharusnya memastikan seluruh kebijakan pemerintah daerah dijalankan secara konsisten di lapangan.
“Kita melihat ada kesan tidak sejalan dengan kebijakan wali kota. Ketika pemerintah sudah menurunkan tarif parkir untuk meringankan beban masyarakat, di lapangan justru masih ditemukan tarif lama,” ujarnya.
Mirza juga meminta adanya transparansi terkait pengelolaan pendapatan parkir di Taman Cadika. Menurutnya, jika tarif yang dipungut masih melebihi ketentuan dalam Perwal, perlu dijelaskan ke mana selisih pembayaran yang dibebankan kepada masyarakat.
“Kalau memang masih menggunakan tarif lama, perlu dijelaskan berapa pendapatan yang diperoleh dari parkir dan bagaimana mekanisme penyetorannya ke kas daerah. Ini penting agar tidak menimbulkan dugaan kebocoran PAD,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan, Tengku Chairunniza, membenarkan masih beredarnya karcis dengan tarif lama di Taman Cadika. Namun, ia menyebut karcis tersebut merupakan stok lama yang masih digunakan.
“Itu karcis yang lama. Nanti coba kita tindak lanjuti lagi,” ujar Chairunniza saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Ia juga mengajak pihak yang mempertanyakan persoalan tersebut untuk melihat langsung kondisi di lapangan.
“Sekali-sekali kita sama-sama berolahraga di sana dan melihat langsung kondisinya,” katanya.
Menanggapi hal itu, Mirza meminta Pemerintah Kota Medan segera melakukan evaluasi agar kebijakan yang telah ditetapkan dapat diterapkan secara menyeluruh. Ia juga mendorong Wali Kota Medan untuk mengevaluasi kinerja OPD yang dinilai belum maksimal menjalankan kebijakan pemerintah daerah.
“Jangan sampai kebijakan yang sudah dibuat wali kota tidak berjalan sebagaimana mestinya. Evaluasi diperlukan agar pelayanan kepada masyarakat tetap sejalan dengan visi pembangunan Kota Medan,” pungkasnya. (Reza)