Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo
DELISERDANG, kaldera.id – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (22/7/2026).
Jawaban Bupati Deli Serdang tersebut disampaikan Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Deli Serdang Zakky Shahri.
Dalam penyampaiannya, Lom Lom mengapresiasi masukan, kritik, saran, dan dukungan yang diberikan seluruh fraksi DPRD sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah.
Menanggapi sorotan fraksi terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemkab Deli Serdang menyebut berbagai langkah optimalisasi terus dilakukan melalui validasi potensi pendapatan, digitalisasi layanan pajak, pengawasan wajib pajak, penagihan, hingga pemasangan tapping box.
Menurut Pemkab, upaya tersebut berdampak pada peningkatan penerimaan daerah. Pada Tahun Anggaran 2025, realisasi pajak daerah disebut telah melampaui Rp1 triliun.
“Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terus melakukan evaluasi terhadap pengelolaan anggaran agar setiap program dan kegiatan berjalan efektif, efisien, tepat sasaran, serta memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” kata Lom Lom saat membacakan jawaban Bupati.
Terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), Pemkab menjelaskan sumber utamanya berasal dari pelampauan target pendapatan daerah, pembayaran piutang Dana Bagi Hasil Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, sisa Dana Alokasi Khusus (DAK), serta sisa anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Di sektor pendidikan, Pemkab Deli Serdang menyatakan terus meningkatkan kualitas layanan melalui dukungan terhadap tenaga pendidik, pemberian insentif guru honorer dan guru sekolah agama, serta beasiswa bagi guru berprestasi.
Sementara di bidang kesehatan, pemerintah daerah memperkuat dukungan pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan menyiapkan tambahan anggaran melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) daerah pada Perubahan APBD.
Pemkab juga memastikan seluruh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terus ditindaklanjuti melalui pengawasan, evaluasi, dan penyelesaian sesuai rencana aksi yang telah ditetapkan.
Dalam bidang pelayanan publik, Pemkab menyebut Mall Pelayanan Publik (MPP) Deli Serdang telah mengintegrasikan berbagai layanan dalam satu sistem pelayanan terpadu sejak 1 April 2026.
Selain itu, pemerintah daerah akan memprioritaskan pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU) pada titik rawan kriminalitas dan ruas jalan kabupaten sesuai kemampuan keuangan daerah.
Pemkab Deli Serdang juga menargetkan pemasangan kamera pengawas (CCTV) sebagai bagian dari implementasi Master Plan Smart City untuk mendukung keamanan lingkungan dan pelayanan publik berbasis teknologi.
Terkait pembangunan infrastruktur, pemerintah memastikan peningkatan ruas jalan dan program prioritas lainnya tetap dilaksanakan secara bertahap dengan mempertimbangkan skala prioritas dan kemampuan anggaran daerah.
“Pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi merupakan wujud tanggung jawab konstitusional serta komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan transparansi dan penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Lom Lom.
Pemkab Deli Serdang berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjalin sehingga pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar hingga ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Agustiawan Saragih dan Hamdani Syahputra, anggota DPRD, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. (Reza)