Empat Hari Raup Rp1,06 Miliar, Pojok PBB Jadi Magnet Wajib Pajak di Medan

redaksi
20 Sep 2026 19:14
Medan News 0 1
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Program Pojok PBB yang digagas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan mendapat sambutan tinggi dari masyarakat. Dalam empat hari pelaksanaan, 15-18 September 2026, layanan jemput bola pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) itu berhasil menghimpun penerimaan lebih dari Rp1 miliar.

Berdasarkan data Bapenda Kota Medan, total pembayaran PBB-P2 yang masuk melalui dua lokasi layanan, yakni Berastagi Supermarket Tiara dan Berastagi Supermarket Gatot Subroto, mencapai Rp1.069.971.669 dari 439 Surat Tanda Setoran (STTS)/Nomor Objek Pajak (NOP).

Tingginya antusiasme masyarakat memanfaatkan layanan tersebut mendorong Bapenda Kota Medan untuk memperpanjang program Pojok PBB hingga akhir September.

Program lanjutan akan berlangsung mulai 21 hingga 30 September 2026 setiap hari pukul 09.00 WIB hingga 21.00 WIB di tiga lokasi strategis, yakni, Berastagi Supermarket Gatot Subroto, Berastagi Supermarket Tiara, dan Ringroad City Walk.

Layanan tersebut dihadirkan untuk mempermudah masyarakat memenuhi kewajiban pajak tanpa harus datang ke kantor pelayanan. Selain mendekatkan layanan kepada warga, program ini juga menjadi sarana meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pajak daerah dalam mendukung pembangunan Kota Medan.

Keberhasilan Pojok PBB menunjukkan tingginya kesadaran warga dalam membayar pajak. Pemerintah Kota Medan berharap tren positif tersebut terus berlanjut sehingga target penerimaan daerah dapat tercapai dan berdampak langsung pada pembangunan kota.

Setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan fasilitas publik, serta pelayanan yang lebih baik bagi warga Kota Medan.

Melalui perpanjangan layanan Pojok PBB, Bapenda Kota Medan berharap semakin banyak wajib pajak yang memanfaatkan kemudahan tersebut untuk menunaikan kewajibannya sebelum batas waktu yang ditetapkan.  (Reza)