20 TKI Ilegal dari Malaysia Diamankan di Tanjung Balai

20 TKI Ilegal dari Malaysia Diamankan di Tanjung Balai
20 TKI Ilegal dari Malaysia Diamankan di Tanjung Balai

MEDAN, kaldera.id- 20 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Malaysia diamankan di Pelabuhan Swasta/Tangkahan milik Haji Uli Buah di Jalan Masjid Keramat Kubah, Keramat Kubah, Sei Tualang Raso, Tanjungbalai, Selasa (07/04/20)

20 TKI ilegal yang terdiri dari 18 laki laki dan dua wanita ini diamankan oleh Tim Deteksi Gabungan yang terdiri dari Kesbangpol Sat Intelkam Polres Tanjungbalai, Unit Intel Kodim 0208 Asahan, Tim Intel Korem 022/PT Dan Tim Kesehatan RS UD Tengku Mansyur.

Pengamanan ini Bermula saat Tim deteksi gugus Tugas Pencegahan Covid 19 Menerima Informasi tentang adanya Kedatangan TKI Ilegal asal Negara Malaysia ke Wilayah Kota Tanjungbalai. Dari Hasil Penyelidikan diketahui bahwa Para TKI tersebut akan berlabuh di Tangkahan Sipil milik Haji Uli Buah ini.

“Saat tiba di Tangkahan Sipil sekitar pukul 17.00 WIB langsung diamankan dan di evakuasi ke Gedung Karantina Sementara Pencegahan Covid-19 untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim kesehatan dr. Verawati dan staf,” kata Kabidhumas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja dalam keterangan tertulis kepada awak media, Selasa malam.

Selesai pengecekan para TKl ilegal di berikan arahan oleh Sekjen Kesbangpol kota Tanjungbalai untuk bersabar menunggu keputusan dari Walikota Tanjungbalai apakah nantinya akan dikembalikan kerumah masing masing atau di karantina terdahulu.

“Para TKI ini juga telah dihimbau untuk membersihkan diri dan beristirahat di tempat yg telah di sediakan. Baju yg dipakai juga kami suruh untuk di buang dan jangan di pakai lagi untuk menghindari wabah covid-19 selama perjalanan kembali ke Indonesia,” pungkasnya. (finta rahyuni)