MEDAN, kaldera.id- Polrestabes Medan berhasil mengamankan 30 kilogram narkoba jenis sabu-sabu jaringan internasional. Dari penangkapan itu, seorang kurir berhasil ditembak mati oleh petugas.

Adalah Abdu Rahman (25), warga Palembang, merengang nyawa setelah ditangkap disebuah hotel di Kota Medan. Ia ditembak karena melakukan perlawanan kepada petugas.

Kasus ini merupakan pengembangan dari dua kali penangkapan sebelumnya dengan barang bukti 4,8 ons pada 17 November 2020 dan 1 kilogram pada 25 November.

“Selanjutnya petugas melakukan pengejaran ke jalan Medan Binjai seputar Sei Semayam namun di tengah perjalanan tersangka melakukan perlawanan kepada petugas dengan merampas senjata api petugas,” ujar Kapolda Sumut, Irjen Martuani Sormin didampingi Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, Rabu (2/12/2020).

Tersangka mengaku mendapat barang haram itu dari pemilik dengan sebutan Mr Black. Barang haram ini diketahui akan dibawa ke Palembang dengan jaringan Malaysia-Aceh- Medan- Palembang.

“Ini adalah AR kurir yang aka membawa barang ke Palembang. Jaringannya Malaysia- Aceh-Medan- Palembang,” tambah Mantan Kapolda Papua itu.

Martuani menyebut, polisi saat ini sudah mengantongi identitas Mr Black ini dan masih dilakukan pengejaran.

“Pemilik barang Shabu 30 kilogram ini sudah kita ketahui identitasnya dari hasil tracing handphone milik tersangka AR dan kita tinggal melakukan pengejaran terhadap pelaku yang inisialnya MR Black,” ucap Martuani.

Lebih lanjut Martuani mengatakan, peredaran narkoba ini menggunakan modus baru dimana tersangka datang ke Medan menggunakan pesawat terbang. Ia juga menggunakan 7 identitas KTP palsu.

“Dari tangan tersangka, kita mengamankan 30 kilogram sabu, handphone, 7 KTP palsu dan uang sebesar Rp 10.500.000,” lanjut Martuani. (finta rahyuni)