Berduet Bunuh Suami, Mantan Kekasih Ditembak Mati Polisi

Kapolrestabes Medan Kombes JE Isir menunjukkan barang bukti dalam konpers pengungkapan kasus pembunuhan di RS Bhayangkara Medan
Kapolrestabes Medan Kombes JE Isir menunjukkan barang bukti dalam konpers pengungkapan kasus pembunuhan di RS Bhayangkara Medan

MEDAN, kaldera.id – Polrestabes Medan menembak mati Ganda Winata, tersangka pembunuhan terhadap M Yusuf, 33, yang merupakan suami dari mantan kekasihnya, Chory K Dewi. Ganda berduet dengan Chory membunuh Yusuf, 14 September 2018.

Ganda sebelumnya, buron selama 14 bulan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jhonny Edison Isir mengatakan, tindakan tegas dilakukan petugas saat akan dilakukannya penangkapan terhadap Ganda di Pelalawan, Riau, 23 Februari 2020.

“Tersangka melawan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur pada saat akan dilakukannya penangkapan pada 23 Februari 2020,” ungkapnya pada paparan di RS Bhayangkara Medan, Selasa (25/2/2020).

Aksi pembunuhan ini dilakukan Winata bersama isteri korban, Chory Kumulia Dewi alias Chory (25). Chory sendiri telah ditangkap terlebih dahulu dan telah divonis 12 tahun penjara.

Didampingi Kasat Reskrim AKBP Maringan Simanjuntak, Isir menyebutkan, jika pengejaran selama lebih kurang 14 bulan terus dilakukan setelah diketahuinya keberadaan Ganda, yang langsung melarikan diri usai membunuh korban.

“Selama ini tim Reskrim tidak diam. Tetap dilakukan pengejaran terhadap pelaku yang berperan sebagai perencana dan eksekutor terhadap korban Yusuf. Kurang lebih tiga bulan terakhir menemui titik terang.Sekitar 1 Minggu tim bergerak untuk memastikan. Karena melawan, dilakukan tindakan tegas dan terukur,” jelasnya.

Kasat Reskrim AKBP Maringan Simanjuntak menambahkan, jika motif pembunuhan ini adalah sakit hati sang isteri Choky karena merasa uang nafkah yang diberikan sang suami yang merupakan guru SD di Langkat.

“Motifnya, korban irit memberikan uang belanja. Sehingga istri berniat untuk mengeksekusi korban. Hasil penyelidikan ada, antara isteri korban dan pelaku laki-laki ini ada hubungan asmara, tapi TSK perempuan tidak mengakuinya,” jelasnya.

Penangkapan Winata dalam keadaan mati ini pun mengakhiri kasus pembunuhan ini. Ungkapan terima kasih pun disampaikan pihak keluarga. “Terima kasih telah menangkap pelaku dan mengungkap kasus ini,” ucap Nisa, keluarga korban.

Duet Mantan Kekasih Bunuh Suami

Diketahui Yusuf ditemukan tewas di ladang buah asam Jalan Jamin Ginting, Dusun I, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, 14 September 2018.

Aksi pembunuhan ini dilakukan Ganda bersama isteri korban, Chory Dewi alias Chory, warga Dusun XI Ulu Brayun, Desa Ara Condong, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, yang sudah ditangkap terlebih dahulu berselang beberapa hari, setelah jasad Yusuf ditemukan. Hubungan Chory dengan Ganda adalah mantan kekasih.

Pembunuhan tersebut dilakukan didalam mobil Daihatsu Ayla BK 1191 AE yang disewa dan Ganda sebagai supir. Perencanaan aksi bejat itu, Chory mengajak sang suami memenuhi undangan saudara di Aceh. Di Jalan Bahorok Pantai Katak, Langkat, Ganda menghentikan mobil dengan alasan mogok, kemudian mencekik korban hungga tewas saat tertidur didalam mobil. Setelah dipastikan tewas, jasad Yusuf dibawa dan dibuang ke Sibolangit. (finta rahyuni)