Pemko Medan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan selaku Team Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 melakukan penyemprotan cairan disinfektan di 21 pasar tradisional.
Pemko Medan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan selaku Team Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 melakukan penyemprotan cairan disinfektan di 21 pasar tradisional.

MEDAN, kaldera.id – Pemko Medan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan selaku Team Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 melakukan penyemprotan cairan disinfektan di 21 pasar tradisional, Rabu (25/3/2020).

Pasalnya, pasar setiap harinya dipenuhi para pengunjung untuk melakukan transaksi jual beli. Dengan penyemprotan yang dilakukan tersebut, diharapkan virus corona tidak menyebar luas di 21 pasar tradisional tersebut. Sehingga masyarakat dan pedagang dapat merasa tenang dan nyaman.

Ada pun 21 pasar tradisionil yang disemprot itu antara lain, Pusat Pasar Medan, Pasar Sambu, Pasar Sambas, Pasar Kemiri, Pasar Petisah, dan lainnya.

Dalam melakukan penyemprotan cairan disinfektan, BPBD Kota Medan dibantu petugas Kodim 0201/BS, Polri, Satpol PP dan lainnya.

Kepala BPBD Kota Medan, Arjuna Sembiring mengatakan, penyemprotan dilakukan menindaklanjuti instruksi Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution.

“Bapak Plt Wali Kota minta agar penyemprotan cairan disinfektan harus terus dilakukan, terutama tempat-tempat yang ramai dikunjungi orang seperti pasar ini sebagai upaya pencegahan dan menekan jumlah menyebarluasnya virus corona di Kota Medan,” kata Arjuna.(reza sahab)