Sumut akan Olah Tes Swab Covid-19 Secara Mandiri

Koordinator Medis dan Paramedis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara, Restuti Hidayani Saragih
Koordinator Medis dan Paramedis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara, Restuti Hidayani Saragih

MEDAN, kaldera.id – Guna memangkas waktu kedatangan hasil swab atau Polymerase Chain Reaction (PCR), Sumatera utara (Sumut) berencana akan mengolah spesimen swab secara mandiri.

Spesimen swab ini nantinya akan diolah di salah satu rumah sakit atau sentra laboratorium di Provinsi Sumut.

“Dalam waktu tidak lama, diagnosis akhir secara mandiri akan bisa Kita dilakukan di Sumut,” kata Koordinator Medis dan Paramedis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara Restuti Hidayani Saragih saat memberikan keterangan persnya, Jumat (10/4/2020).

Restuti menyebut, saat ini hasil swab harus dibawa ke Badan Penelitian Pengembangan Kementerian Kesehatan RI di Jakarta, sehingga memakan waktu yang cukup lama.

“Mudah-mudahan secepatnya kita akan memangkas waktu untuk datangnya hasil swab PCR. Hasil swab ini adalah hasil final diagnosis,” ujarnya.

Saat ini, kata Restuti, Gubernur Sumut juga telah menandatangi MoU dengan Universitas Andalas yang sudah terlebih dahulu mandiri dalam pengolahan swab Covid-19.

“Sudah ada upaya dari Pemprov Sumut, dengan waktu yang tidak terlalu lama kita bisa menerima hasil PDP yang kita rawat itu merupakan hasil konfirmasi positif covid-19 atau bukan,” jelasnya

Dalam keterangan persnya, Ia juga menyampaikan kondisi RS Martha Friska Jalan Multatuli Medan dan RS GL Tobing yang sudah beroperasi maksimal menangani pasien Covid-19.

“RS Martha Friska Jalan Multatuli Medan, sudah ada 10 pasien yang dirawat. Sementara pasien di RS GL Tobing Tanjungmorawa berjumlah 36 orang. Bahkan dari RS GL Tobing sudah ada dua pasien yang pulang,” ujar Restuti.

Ia juga mengatakan pasien yang dirujuk pada dua RS tersebut harus dikonfirmasi oleh dokter penanggungjawab pelayanan pasien di RS rujukan asal pasien.

“Rujukan ke rumah sakit darurat harus didahului dengan konfirmasi melalui telepon atau hotline ke Rumah Sakit Martha Friska Multatuli yang wajib dilakukan oleh dokter penanggungjawab pelayanan pasien rumah sakit rujukan asal ke tim jaga di rumah sakit darurat,” jelasnya. (finta rahyuni)