MEDAN, kaldera.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan sedang mencari solusi terkait penjemputan blanko e-KTP. Diharapkan solusi tersebut bisa didapat secepatnya.
Sebelum merebaknya virus corona, blanko e-KTP dijemput langsung di Kemendagri. Namun, dengan adanya virus tersebut pengambilan langsung menjadi terkendala.
“Biasanya kita jemput langsung. Soalnya ada berita acara serah terima dan ditandatangani. Minimal ada perwakilan. Kalau situasi seperti ini bagaimana mau dijemput. Di Jakarta juga sudah berlaku PSBB,” ungkap Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan, Zulkarnain kepada kaldera.id, Senin (20/4/2020).
Untuk pengiriman online kemungkinan tidak mungkin dilakukan. Mengingat, barang yang dikirim adalah dokumen negara. Apabila tercecer atau hilang bisa disalahgunakan orang.
“Resikonya cukup besar. Apabila hilang atau dimanfaatkan orang bisa bahaya. Disalahgunakan nanti takutnya. Lagian harus ada minimal perwakilan kami yang mengambil ke sana. Makanya, inilah sedang kami cari solusinya,” ucapnya.
Hanya saja saat ini blanko e-KTP masih ada tersisa pengambilan sebelumnya. Tentunya OPD tersebut memanfaatkan apa yang ada untuk pencetakan. Dengan begitu pelayanan tetap berjalan meskipun terbatas. (reza sahab)