MEDAN, kaldera.id – Lagi, TKI ilegal dari Malaysia ditelantarkan. Kali ini, sebanyak 13 para TKI ditelantarkan di kawasan hutan bakau di Desa Sei Sembilang Kecamatan Sei Kepayang Timur Kabupaten Asahan.
Mereka ditemukan tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Polairud Polda Sumut, TNI AL dari Lanal Tanjung Balai Asahan dan Sat Polair Polres Tanjung Balai, Jumat (1/5/2020) dini hari pukul 01.40 WIB. Ke-13 TKI itu pun diboyong ke Dermaga Sat Pol Air Polres Tanjungbalai.
Kemudian, mereka diserahkan ke Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Tanjungbalai untuk menjalani serangkaian protokol penanganan Covid-19. “Ke-13 orang yang diamankan, terdiri dari 12 laki-laki dan 1 perempuan. Berdasarkan identitas mereka, 9 orang warga Asahan dan 4 orang warga Tanjung Balai,” ungkap Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira yang memantau proses protokol terhadap ke-13 TKI tersebut.
Turut serta Dan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Dafris, Yudha menyebutkan, jika ke-13 TKI tersebut dari Malaysia menggunakan kapal nelayan, kemudian diturunkan dan ditinggalkan begitu saja di lokasi ditemukan. “Mereka sudah 2 hari 2 malam ditengah laut dan tidak makan,” sebut mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu.
Dari rangkaian pemeriksaan yang dilakukan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Tanjungbalai ke-13 orang tersebut dinyatakan negatif terindikasi terpapar Covid-19. “Hasi Pemeriksaan kesehatan ke-13 TKI negatif terindikasi Covid-19 dan akan dipulangkan kepada Pemda masing-masing atau kepada keluarganya,” pungkasnya. (Haris)