Pemangkasan Belanja Proyek Jilid II di Pemko Medan Kembali Terjadi

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan, Tengku Ahmad Sofyan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan, Tengku Ahmad Sofyan.

MEDAN, kaldera.id – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan, Tengku Ahmad Sofyan mengakui adanya rencana pemangkasan anggaran belanja proyek jilid II sebesar 50%.

Anggaran belanja proyek tertera di APBD Kota Medan 2020 yang terkena pemangkasan jilid II tersebut sedang digodok.

“Iya betul. Ada pemangkasan anggaran belanja proyek lagi sebanyak 50%. Ini sedang digodok mana saja yang dipangkas,” tegasnya saat ditemui kaldera.id di ruang kerjanya, Jumat (15/5/2020).

Sofyan menjelaskan, pemangkasan ini kembali dilakukan karena melihat ketidakmampuan anggaran membiayai proyek tersebut akibat Covid-19.

Pasalnya, perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak maupun retribusi sangat menurun. Hal ini dikarenakan beberapa sektor usaha seperti, hotel, restauran dan lainnya banyak yang tutup.

“Perolehan PAD jeblok. Jauh menurun. Bantuan dari pemprov dan pusat dihapus,” jelasnya.

Dia menambahkan, dana yang tersimpan di kas daerah sebesar Rp840 miliar juga sudah berkurang. Sebab, digunakan untuk menutupi pembayaran.

Tentunya bila tidak dipangkas sejumlah belanja proyek akan mempengaruhi anggaran lain.

“Mana ada lagi Rp840 miliar itu. Sudah berkuranglah. Bayar gaji honor, bayar pengeluaran yang lainnya. Dana itukan terus digunakan. Untuk penanganan Covid-19 tidak bisa diganggu. Makanya, harus dipangkas belanja proyek,” tambahnya.

Anggaran tersebut bisa saja tidak dipangkas apabila PAD kembali normal dan penanganan Covid-19 berakhir. (reza sahab)