Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution usai menghadiri rapat pembahasan kebijakan strategis Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Sumut pasca tanggap darurat di Rumah Dinas Gubsu Jalan Sudirman Medan
Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution usai menghadiri rapat pembahasan kebijakan strategis Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Sumut pasca tanggap darurat di Rumah Dinas Gubsu Jalan Sudirman Medan

MEDAN, kaldera.id – Pemko Medan bakal merevisi Perwal No11/2020 tentang karantina kesehatan percepatan penanganan Covid-19 di Kota Medan. Revisi ini seiring akan diberlakukannya new normal.

Ungkapan ini disampaikan Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution usai menghadiri rapat pembahasan kebijakan strategis Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Sumut pasca tanggap darurat di Rumah Dinas Gubsu Jalan Sudirman Medan, Jumat (29/5/2020).

Rapat tersebut dipimpin langsung Gubsu Edy Rahmayadi.

Akhyar menjelaskan, revisi perwal tersebut sebagai langkah awal menuju new normal. Perwal tersebut nantinya akan disinkronkan dengan kondisi yang terjadi saat ini dan merujuk Kemenkes dan Kemendagri.

“Dalam melakukan revisi Perwal No11/2020, kami akan merujuk kepada Kemenkes dan Kemendagri. Dengan demikian penegakan perwal tersebut sejalan pelaksanaan new normal,” terangnya.

Anehnya, meskipun direvisi, karantina kesehatan tetap diberlakukan. Sebab, jumlah masyarakat positif Covid-19 selama dua bulan ini bertambah.

Akhyar beralasan penambahan jumlah positif Covid-19 tidak significan. Bahkan, dirinya terlalu yakin Juni mendatang terjadi penurunan.

“Peningkatan terjadi 1 sampai 3 orang. Insya Allah di Juni nanti terjadi penurunan,” tuturnya.

Bahkan, Pemko Medan saat ini sedang mempersiapkan segala sesuatunya menuju new normal. Persiapan yang dilakukan meliputi infrastruktur, kultur serta kesiapan masyarakat dari berbagai aspek.

“Pemko Medan sudah memiliki konsep dasar untuk melaksanakan new normal. Konsepnya sedang dipersiapkan tim,” tambahnya.

Pemko Medan juga tengah mempersiapkan kelengkapan tentang pelayanan publik yang low risk (beresiko rendah), middle risk (beresiko menengah) hingga high risk (beresiko tinggi). Kemudian mempersiapkan serta menganalisis tentang kesiapan pelaksanaan pendidikan kepada para peserta didik. (reza sahab)