MEDAN, kaldera.id – Gubsu Edy Rahmayadi menegaskan, masa tanggap darurat di Sumut telah berakhir, Jumat (29/5/2020).
Dari 33 kabupaten/kota, sebanyak 16 yang belum terpapar Covid-19. Selanjutnya, Sumut akan memasuki new normal.
Sebelum memasuki masa kenormalan baru. Sumut akan memasuki masa transisi mulai 30 Mei sampai 6 Juni mendatang.
Dimasa transisi diperlukan intervensi dan upaya kongkrit dari GTPP melalui sosialisasi, edukasi dan penyiapan masyarakat.
Untuk itulah diperlukan masukan dari seluruh walikota/bupati di Sumut agar menghasilkan langkah-langkah strategis yang akan dilakukan bersama-sama.
“Usai rapat ini, saya minta masing-masing kabupaten/kota harus menyampaikan langkah-langkah yang akan dilakukan menyusul dilaksanakannya new normal,” ungkap Edy saat rapat di Rumah Dinas Gubsu terkait Covid-19, Jumat (29/5/2020).
“Saya berharap dalam tiga hari ini telah mendapatkan konsepnya. Saya tidak mau kebijakan yang akan dilakukan melalui top-down tetapi bottom-up,” tambahnya. (reza sahab)