Hindari Penerima Ganda, Camat Harus Pro Aktif Dalam Pendataan

Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution saat meninjau penyaluran bansos Pemko Medan di Kecamatan Medan Area, Sabtu (30/5/2020).
Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution saat meninjau penyaluran bansos Pemko Medan di Kecamatan Medan Area, Sabtu (30/5/2020).

MEDAN, kaldera.id – Camat beserta jajarannya di seluruh Kota Medan diingatkan agar mendata secara detail masyarakat yang akan menerima bantuan.

Hal ini dilakukan untuk menghindari tumpang tindih dalam pemberian bantuan. Sebab, bantuan yang digulirkan kepada masyarakat saat ini dari berbagai sumber.

Selain Pemko Medan, bantuan juga datang dari Kementerian Sosial (Kemensos). Untuk imasyarakat jangan sampaj memperoleh bantuan ganda. Sehingga seluruh bantuan dapat diterima secara lebih merata.

“Camat dan lurah diharapkan lebih pro aktif dalam mendata masyarakat yang menerima bantuan tersebut. Jangan terjadi penerima ganda. Sehingga diharapkan seluruh bantuan yang ada cukup bagi seluruh masyarakat,” ungkap Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution saat meninjau penyaluran bansos Pemko Medan di Kecamatan Medan Area, Sabtu (30/5/2020).

Kepada masyarakat juga diingatkan yang sudah mendapat bantuan dari Kemensos untuk tidak lagi memgambil bantuan dari Pemko Medan.

“Kita sama-sama berbagi. Apabila ada masyarakat yang sudah terdaftar PKH sejak 2017 tetapi belum mendapatkan bantuan, saya minta camat dan lurah untuk melakukan pendataan ulang dengan pertanggungjawaban yang benar,” ungkap Akhyar. (reza sahab)