AKBP Arke Ambat Resmi Jabat Kapolres Nisel

Kapolres Nias Selatan, AKBP Arke Furman Ambat, Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Martuani Sormin, dan Kabag Wassidik Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP I Gede Nakti Widhiarta.
Kapolres Nias Selatan, AKBP Arke Furman Ambat, Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Martuani Sormin, dan Kabag Wassidik Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP I Gede Nakti Widhiarta.

MEDAN, kaldera.id – Kapolda Sumatera Utara (Sumut)Irjen Pol Martuani Sormin memimpin pelaksana serah terima jabatan (Sertijab) Kapolres Nias Selatan di Lobby Adhi Pradana Mapolda Sumut, Kamis (11/06/2020) pagi.

Kapolres Nias Selatan kini dijabat AKBP Arke Furman Ambat menggantikan AKBP I Gede Nakti Widhiarta. Arke sebelumnya menjabat sebagai Danyon B Pelopor Sat Brimob Polda Sumut.

Martuani mengucapkan, selamat dan sukses kepada AKBP I Gede Nakti Widhiarta atas jabatan barunya sebagai Kabag Wassidik Ditreskrimsus Polda Bali. Dedikasi dan pengalaman tugas baik selama di Sumut semoga dapat diteruskan di satuan kerja yang baru dan menjadi kebanggan sebagai putra daerah Bali

“Semoga silaturahmi dengan Polda Sumut terus terjalin baik dan dapat kembali bertugas disini”, tutur Kapolda Sumut

Kepada Kapolres Nias Selatan yang baru, Martuani meminta agar segera menyesuaikan di tempat tugas baru serta menjalin sinergitas dan soliditas baik dengan stakeholder maupun instansi pemerintah setempat karena menurutnya polisi tidak dapat bertugas sendiri

Dengan pengalaman tugas di semua lini penugasan, Irjen Martuani berharap Kapolres Nias Selatan yang baru menjadi komandan yang hebat karena ini adalah langkah awal pengabdian sebagai seorang Bhayangkara memimpin satuan wilayah dan lakukan Pendekatan sosiologis kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya

“Jadilah komandan yang hebat. Tanyakan nurani dalam semua keputusan yang akan diambil. Jika sudah bertanya nurani setidaknya sudah mendekati kebenaran. Tunjukkan kualitas sebagai pemimpin baru dilingkungan terkecil karena semua dimulai dari hal terkecil”, pesan Martuani

Martuani juga menyampaikan kepada seluruh Kasatker dan Kasatwil untuk jalin komunikasi aktif degan anggota sehingga anggota tidak melakukan perbuatan menyimpang apalagi pelanggaran hukum dan bangun komunikasi sedemikian rupa dengan baik. (finta rahyuni)