Polda Sumut Grebek dan Bakar Tujuh Gubuk Judi dan Narkoba di Sibolangit

Polda Sumut menggerebek dan membakar tujuh gubuk judi dan narkoba di Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Polda Sumut menggerebek dan membakar tujuh gubuk judi dan narkoba di Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

 

MEDAN, kaldera.id – Polda Sumut menggerebek dan membakar tujuh gubuk judi dan narkoba di Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Dari penggerebekan itu, 17 orang turut diamankan.

“Ada tujuh gubuk narkoba dan judi yang diratakan. Bahkan, turut disita dua unit mesin judi tembak ikan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (25/12/2023).

Hadi mengatakan tempat itu digerebek dan dibakar pada Sabtu (23/12). Lokasi gubuk judi-narkoba itu tepatnya berada di Desa Bandar Baru.

Mantan Kapolres Biak, Papua itu menyebut dari total 17 orang yang diamankan dari lokasi penggerebekan itu, dua di antaranya merupakan bandar, sedangkan sisanya merupakan pengunjung yang positif narkoba.

“Polda Sumut mengamankan sebanyak 17 orang saat melaksanakan gerebek kampung narkoba, diantaranya dua orang pengedar dan 15 orang positif menggunakan narkoba,” kata Hadi.

Setelah itu, para pelaku diboyong ke Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Selain mengamankan 17 orang itu, petugas juga mengamankan sabu-sabu sekitar 11,8 gram.

“Polda Sumut terus memburu para pelaku narkoba hingga jaringannya dalam memberantas peredaran di Sumut,” pungkasnya. (det)